Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Belum Ada Keperluan Mendesak

Hidayat Nur Wahid menanggapi adanya wacana jabatan presiden akan menjadi 3 periode yang berpendapat bahwa belum ada keperluan mendesak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Tanggapi Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Belum Ada Keperluan Mendesak
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Hidayat Nur Wahid mengatakan Mendagri untuk memberikan perpanjangan izin FPI seperti Menag 

Sebelumnya, dalam rencana amendemen terbatas UUD 1945 terungkap berbagai pendapat dari masyarakat terkait perubahan masa jabatan presiden.

Ada yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Selanjutnya, ada pula yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi empat tahun dan bisa dipilih sebanyak tiga kali.

Usul lainnya, masa jabatan presiden menjadi lima tahun dan dapat dipilih kembali sebanyak tiga kali.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas