Istana Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengaku belum mendengar laporan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengaku belum mendengar laporan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dari pihak kepolisian.
Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian sudah memiliki informasi terkait perkembangan terbaru dari penanganan kasus tersebut karena saat ini sudah masuk bulan Desember.
Hal itu sebagaimana pernyataan Jokowi yang memberi tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menangani kasus tersebut.
Baca: Tagar Rocky Gerung Hina Presiden Trending di Twitter, Ini Respons Istana
Karenanya, ia akan mencoba berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri untuk menanyakan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah mencari update. Tapi memang belum ada kalau di Sesneg. Mungkin nanti kita coba komunikasi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk tanya statusnya sebenarnya bagaimana. Karena kita juga belum dengar apa-apa," kata Dini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Baca: Kata Jokowi Soal Membumikan Ideologi Pancasila: Nggak Apa-apa Nebeng Sobat Ambyar, Sadboy & Sadgirl
Dini menilai, pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu penanganan kasus Novel Baswedan kepada Idham Azis, bukan sebuah janji.
"Bukan janji lah. Itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali. Yang terakhir kan masih gantung tuh. Jadi memang diperintahkan kepada Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana. Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di bulan Desember ini," kata Dini.