Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istana Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengaku belum mendengar laporan terbaru kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Istana Belum Terima Laporan Terbaru dari Polri Terkait Perkembangan Kasus Novel Baswedan
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jakarta Pusat pada Rabu (4/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono, mengaku belum mendengar laporan  terbaru kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dari pihak kepolisian.

Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian sudah memiliki informasi terkait perkembangan terbaru dari penanganan kasus tersebut karena saat ini sudah masuk bulan Desember.

Hal itu sebagaimana pernyataan Jokowi yang memberi tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menangani kasus tersebut.

Baca: Tagar Rocky Gerung Hina Presiden Trending di Twitter, Ini Respons Istana

Karenanya, ia akan mencoba berkomunikasi dengan Divisi Humas Polri untuk menanyakan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

"Saya sudah mencari update. Tapi memang belum ada kalau di Sesneg. Mungkin nanti kita coba komunikasi dengan Divisi Humas Mabes Polri untuk tanya statusnya sebenarnya bagaimana. Karena kita juga belum dengar apa-apa," kata Dini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Baca: Kata Jokowi Soal Membumikan Ideologi Pancasila: Nggak Apa-apa Nebeng Sobat Ambyar, Sadboy & Sadgirl

Dini menilai, pernyataan Jokowi yang memberikan tenggat waktu penanganan kasus Novel Baswedan kepada Idham Azis, bukan sebuah janji.

BERITA REKOMENDASI

"Bukan janji lah. Itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali. Yang terakhir kan masih gantung tuh. Jadi memang diperintahkan kepada Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana. Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di bulan Desember ini," kata Dini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas