Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Usulkan RUU Perubahan Iklim di Prolegnas 2020

Fraksi PKB DPR mengusulkan RUU Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKB Usulkan RUU Perubahan Iklim di Prolegnas 2020
Ist for tribunnews.com
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Fraksi PKB DPR mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Langkah ini sejalan dengan komitmen PKB itu selalu mendorong adanya regulasi hijau sesuai dengan program politik hijau di PKB.

”Kita dorong seluruh undang-undang untuk perbaikan iklim. Bagaimana Indonesia menjadi garda terdepan dalam penanganan atas pemanasan global, produksi emisi dan terus menjadikan semua pembangunan di Indonesia ini menjadi ramah lingkungan, menjadi energi terbarukan dan sebagainya,” ujar Sekjen DPP PKB M Hasanuddin Wahid dalam Diskusi Publik bertema Implementasi Paris Agreement #GreenPartyPKB Mendorong RUU Perubahan Iklim yang dipandu moderator Billy Ariez dari Climate Institute di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

Baca: Komisi VI Dorong UU Nomor 5 Tahun 1999 Masuk Prolegnas

Hasan mengatakan, untuk mewujudkan langkah tersebut diperlukan komitmen kuat baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.

Sebab, persoalan pemanasan global tidak bisa hanya menjadi komitmen salah satu stakeholder, tapi harus menyeluruh.

”Bahkan seperti yang sekarang Pak Ketua Umum (Muhaimin Iskandar) lakukan di Madrid, menyuarakan tentang itu bagaimana semua negara-negara di dunia ini mempunyai peran aktif untuk memproduksi emisi. Bagaimana agar pemanasan global ini tidak terjadi begitu masif dan kemudian seluruh paradigma pembangunan di semua negara itu harus ramah lingkungan,” urainya.

Indonesia, kata Hasan, diharapkan menjadi prototype bagi negara-negara lain, bagaimana agar pemanasan global dan perubahan iklim itu bisa dikelola dengan baik dan semakin hijau.

Berita Rekomendasi

PKB juga sudah menginventarisir sejumlah undang-undang dalam “regulasi hijau” agar pembangunan ke depan betul-betul menjadikan lingkungan hidup tetap asri dan tidak terpapar pemanasan global.

Nantinya, RUU tersebut tidak hanya terkait pemanasan global saja, namun juga menyangkut undang-undang lain yang terkait.

Misalnya terkait dengan pertahanan, pengelolaan minerba, dan sebagainya.

”Jadi dengan undang-undang tersebut itu tidak justru ada undang undang kebijakan yang itu justru kemudian berkontribusi negatif terhadap lingkungan hidup,” urainya.

Termasuk di dalamnya menyangkut kemaritiman karena faktanya naiknya permukaan air laut seperti di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya juga menjadi persoalan yang harus diatasi.

“PKB rutin diskusi dan sering ketemu stakeholders tentang lingkungan maka ini akan jadi bahan fraksi untuk mengajukan UU,” urainya.

Anggota Fraksi PKB DPR RI Ratna Juwita menambahkan, masalah perubahan iklim sudah menjadi perhatian PKB sejak lama dan menjadi salah satu usulan prioritas RUU untuk Prolegnas 2020.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas