3 Langkah yang Akan Dilakukan Erick Thohir untuk Atasi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Jiwasraya milik BUMN alami kesulitan untuk memberikan klaim kepada nasabahnya. Erick Thohir menyatakan akan berusaha cari jalan untuk menangani.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) milik BUMN kembali ramai diperbincangkan publik.
Kasus tersebut ditanggapi oleh Menteri BUMN Erick Thohir di program Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).
Erick Thohir menyebut Jiwasraya memiliki kompleksitas yang panjang.
Untuk menangani kompleksitas yang panjang itu, ia akan melakukan tiga hal, apa saja?
Pertama, Erick Thohir menuturkan akan mengkonsolidasi asuransi yang ada di Indonesia.
"Supaya punya cash flow yang positif, bisa membantu Jiwasraya. Itu harus. Ini komitmen," tuturnya.
Baca : Ditanya Soal Jiwasraya, Menteri BUMN: Ini Bagian Tanggung Jawab Moral Bersama
Ia juga menegaskan, apabila hanya dari Jiwasraya saja sudah berat.
"Tapi bagaimana dengan holding yang baru ini, kami bisa menjadi membantu," jelasnya.
Keuda, pria yang dipanggil Mas Menteri oleh Sandiaga Uno tersebut menegaskan untuk bisa membedakan investasi bodong dengan yang benar-benar salah investasi.
"Kalau yang bodong ya harus ada proses hukum. Harus, siapapun," tegasnya.
Ketiga, yang terakhir, Erick Thohir meminta adanya payung hukum yang jelas mengenai asuransi yang belum pernah ada.
"Ini, proses ini tiga-tiganya harus dijalankan bersama-sama," terangnya.
Jaminan Klaim untuk Nasabah