Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Langkah yang Akan Dilakukan Erick Thohir untuk Atasi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Jiwasraya milik BUMN alami kesulitan untuk memberikan klaim kepada nasabahnya. Erick Thohir menyatakan akan berusaha cari jalan untuk menangani.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 3 Langkah yang Akan Dilakukan Erick Thohir untuk Atasi Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab
Menteri BUMN, Erick Thohir dalam acara Mata Najwa episode Demi Bisnis Negara, Rabu (4/12/2019) 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasus dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) milik BUMN kembali ramai diperbincangkan publik.

Kasus tersebut ditanggapi oleh Menteri BUMN Erick Thohir di program Mata Najwa, Rabu (4/12/2019).

Erick Thohir menyebut Jiwasraya memiliki kompleksitas yang panjang.

Untuk menangani kompleksitas yang panjang itu, ia akan melakukan tiga hal, apa saja?

Pertama, Erick Thohir menuturkan akan mengkonsolidasi asuransi yang ada di Indonesia.

"Supaya punya cash flow yang positif, bisa membantu Jiwasraya. Itu harus. Ini komitmen," tuturnya.

Baca : Ditanya Soal Jiwasraya, Menteri BUMN: Ini Bagian Tanggung Jawab Moral Bersama

Menteri BUMN, Erick Thohir sebut selama menjabat harus berani objektif.
Menteri BUMN, Erick Thohir sebut selama menjabat harus berani objektif. (Tangkap Layar kanal YouTube Najwa Shihab)
BERITA REKOMENDASI

Ia juga menegaskan, apabila hanya dari Jiwasraya saja sudah berat.

"Tapi bagaimana dengan holding yang baru ini, kami bisa menjadi membantu," jelasnya.

Keuda, pria yang dipanggil Mas Menteri oleh Sandiaga Uno tersebut menegaskan untuk bisa membedakan investasi bodong dengan yang benar-benar salah investasi.

"Kalau yang bodong ya harus ada proses hukum. Harus, siapapun," tegasnya.

Ketiga, yang terakhir, Erick Thohir meminta adanya payung hukum yang jelas mengenai asuransi yang belum pernah ada.


"Ini, proses ini tiga-tiganya harus dijalankan bersama-sama," terangnya.

Jaminan Klaim untuk Nasabah

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas