Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bobby Nasution Maju Pilkada 2020, Mardani Ali Sera: Semua Berhak tapi Nepotisme adalah Kemunduran

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menilai majunya Bobby dan Gibran di Pilkada adalah bukti nepotisme dan kemunduran demokrasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bobby Nasution Maju Pilkada 2020, Mardani Ali Sera: Semua Berhak tapi Nepotisme adalah Kemunduran
Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Mardani Ali Sera mengatakan penunjukan staf khusus presiden dan wakil presiden harus disertai dengan tugas pokok dan fungsi yang jelas. 

Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.

"Di sini saya berniat mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dari PDI-P yang sudah kami isi lengkap semua persyaratannya," ujarnya dilansir melalui YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2019).

Bobby mengaku, ini adalah pertama kali dirinya mendaftar ke partai politik untuk mengikuti Pilkada Medan 2020.

"Ini pertama kali bagi saya daftar ke parpol untuk meniatkan diri sebagai Walikota Medan," ungkapnya. 

Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution dikabarkan akan maju dalam Pilkada 2020. (Instagram @ayanggkahiyang & @gibran_rakabuming)

Sebelumnya, Wasekjen Partai PDIP, Arif Wibowo mengatakan peluang Gibran Rakabuming maju di Pilkada Solo 2020 masih terbuka.

BACA JUGA : Bobby Nasution dan Gibran Maju Pilkada 2020, Begini Komentar Politisi Gerindra Andre Rosiade

Ia membantah kabar yang beredar jika Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Solo telah memutuskan nama Purnomo dan Teguh yang akan maju dalam Pilkada Solo 2020.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sampai hari ini kita belum memutuskan calon yang akan direkomendasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai termasuk untuk Pilkada Solo," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya DPC tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan calon yang akan maju.

Tapi DPC punya kewenangan menutup penjaringan atau pendaftaran sesuai dengan batas waktu yang ditentukan DPC.

Terkait kabar Gibran yang maju Pilkada Solo tidak melalui DPC PDI-P Solo, Arif menyatakan apa yang sudah dilakukan Gibran benar dan tidak melanggar aturan. 

"Jadi dalam hal mendaftar Gibran sudah tepat. Kalo tidak bisa di DPC bisa di DPD atau DPP," ungkapnya. 

BACA JUGA : Profil Bobby Nasution, Menantu Jokowi yang Telah Resmi Daftar Jadi Calon Wali Kota Medan

Ia menambahkan jika PDI-P memiliki aturan penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah maupun calon wakil kepala daerah.

"Peratauran partai nomor 24 tahun 2017. Didalam aturan itu ada 3 tempat untuk mendaftar,"

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas