Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 15 RUU yang Bakal Digeber DPR dan Pemerintah

Menurut Yasonna Laoly, kelimabelas RUU yang dianggap penting oleh DPR dan pemerintah perlu didahulukan pengerjaannya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ini 15 RUU yang Bakal Digeber DPR dan Pemerintah
TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Menkum HAM Yasonna Laoly di acara rapat bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta, Rabu (4/12/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah memberikan usulan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024 dan prolegnas prioritas 2020.

Diketahui, dari keseluruhan usulan yang diberikan Menkumham Yasonna Laoly kepada Badan Legislasi DPR, kemarin (4/12), terdapat 83 RUU jangka menengah dan 15 prolegnas prioritas untuk dijalankan pada 2020 mendatang.

Baca: Pemain Persib Dituding Sengaja Lakukan Gol Bunuh Diri Lawan Persela Michael Essien Beri Komentar

Menurut Yasonna Laoly, kelimabelas RUU yang dianggap penting oleh DPR dan pemerintah perlu didahulukan pengerjaannya.

Selain itu RUU KUHP juga menjadi prioritas yang diajukan pemerintah untuk selanjutnya dibahas DPR melalui panitia kerja.

"Jadi ada beberapa rencana UU tentang bea meterai, pemasyarakatan, KUHP. Tapi itu nanti yg lebih dulu super prioritas adalah onimbus law nanti 2020. Itu konsentrasi kita dulu. RUU pemindahan ibukota negara krn itu program yg harus kita selesaikan segera supaya dasar hukumnya baik," ujarnya.

15 RUU prioritas prolegnas di 2020, antara lain:

1. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja

BERITA REKOMENDASI

2. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan

3. RUU tentang KUHP

4. RUU tentang Pemasyarakatan

5. RUU tentang Bea Meterai

6. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

7. RUU tentang Perubahan atas UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

8. RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas