Langkah Bobby Dinilai Lebih Terjal dari Gibran untuk Jadi Wali Kota, Pengamat Politik: Tidak Mudah
M Qodari mengatakan langkah Bobby Nasution maju di Pilkada Medan lebih terjal daripada langkah Gibran yang maju di Pilkada Solo.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari menyatakan langkah Bobby Nasution maju sebagai calon Walikota Medan lebih terjal daripada Gibran yang maju sebagai calon Walikota Solo.
Walaupun belum melakukan survey, M Qodari belajar dari pengalaman Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ia menyebut Gibran lebih mudah karena pada Pilpres kemarin Jokowi menang telak di Solo dengan presentase suara 82%.
Sementara di Medan, perolehan suara Jokowi kalah pada Pilpres 2019.
"Bobby lebih terjal daripada Gibran. Karena di kota Solo Jokowi mendapatkan 82% suara dalam Pilpres kemarin. Menang telak sekali. Sementara di Kota Medan pasangan 01 itu kalah. Angkanya 46 berbanding 54," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (4/12/2019).
Selain itu, Gibran lebih populer terlebih dahulu daripada Bobby.
- Gibran dan Bobby Maju Pilkada 2020, Pengamat Sebut Sulit Menyebutnya Nepotisme karena Dipilih Rakyat
Menurutnya, status Gibran sebagai anak Jokowi asosiasinya lebih kuat dibanding Bobby sebagai menantu.
"Jadi Bobby jalannya tidak akan mudah, tidak seperti membalikkan tangan," ungkapnya.
Ia juga menambahkan jika Gibran lebih populer dikalangan masyarakat Solo daripada Bobby dikalangan masyarakat Medan.
Ketika ditanya apakah sosok Jokowi berpengaruh, M Qodari menjawab iya.
"Jokowi ada pengaruhnya tapi tergantung bagaimana masing masing menciptakan image kompetensi diri mereka sendiri," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer ini.
Sebelumnya, Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution mendatangi kantor DPD PDI-P Sumatera Utara, Selasa (3/12/2019).
Kedatangan suami Kahiyang Ayu ini untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Medan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Bobby menyatakan, kedatangannya ke kantor DPD PDI-P Sumatera Utara untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dari PDI-P.