Setelah Sertifikat Perkawinan, Muhadjir Effendy Buat Program Baru soal Pengantin yang Masih Nganggur
Muhadjir Effendy mengungkapkan kementeriannya sedang merancang skema baru.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan kementeriannya sedang merancang skema baru.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/12/2019).
Muhadjir Effendy menjelaskan pengantin baru yang telah mengikuti pembekalan pranikah namun belum memiliki pekerjaan akan mendapatkan kartu prakerja.
Tidak hanya itu, pengantin baru yang memerlukan keterampilan tambahan maka pelatihannya akan diambilkan dari kartu prakerja.
Muhadjir Effendy juga menjelaskan nantinya kartu prakerja tidak berbentuk uang yang kemudian dibagikan pada pengangguran.
Namun diberikan dengan bentuk pelatihan yang programnya dipilih oleh penganggur maupun yang terkena PHK.
"Satu di antara skema yang sedang dirancang oleh Kemenko PMK adalah nanti pengantin baru yang ikut pembekalan pra-nikah," terang Muhadjir Effendy.
"Kemudian ada pembekalan setelah nikah kalau ada yang belum memiliki pendapatan atau memerlukan keterampilan tambahan agar bisa mendapatkan pekerjaan."
"Maka itu pelatihannya bisa diambilkan dari kartu pra kerja."
"Kartu pra kerja itu bukan uang yang kemudian dibagi-bagikan kepada penganggur."
"Jadi itu uangnya digunakan untuk membiayai pelatihan yang diambil programnya oleh kalangan yang terutama belum mendapatkan pekerjaan atau kena PHK.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy juga mencanangkan program sertifikasi perkawinan.
Dikutip dari Kompas.com, Muhadjir Effendy menjelaskan setiap individu yang ingin melangsungkan perkawinan harusnya mendapatkan pengetahuan mengenai bagaimana menjadi sebuah keluarga.
Nantinya sertifikasi perkawinan akan diberlakukan bagi setiap pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.