Ari Askhara Dicopot Jabatan, Erick Thohir Tunjuk Plt Dirut Garuda
Menteri BUMN Erick Thohir akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama setelah memberhentikan Ari Ashkara karena melakukan pelanggaran.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan meninjau total Garuda Indonesia dan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama setelah memberhentikan Ari Ashkara karena melakukan pelanggaran berat.
Erick Thohir pun mengaku akan langsung mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia menggantikan Ari Ashkara.
"Kita akan langsung tunjuk Plt," ujar Erick, dilansir dari YouTube MetroTVNews, Kamis (5/12/2019).
Namun demikian, proses pencopotan Ari Ashkara tidak bisa serta merta dilakukan karena Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka.
Sebelum akhirnya dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Erick harus mengajukan pencopotan Ari Ashkara ke pemegang saham.
"Untuk proses pemberhentian karena perusahaan Tbk tidak bisa langsung hari ini. Kami mengajukan, kemudian ada RUPSLB," ujarnya.
Erick pun mengaku kecewa dengan sikap jajaran direksi Garuda Indonesia yang teribat dalam kasus tersebut.
Pasalnya, sejak kasus penyelundupan tersebut mencuat Erick telah meminta pihak-pihak yang bersangkutan mengundurkan diri.
"Daripada mohon maaf, dicopot tidak hormat karena konsekuensinya terhadap konsekuensi sosial tidak menyenangkan dari keluarga, tetangga, dan lain-lain. Hukum yang tidak enak," tuturnya.
Erick sangat menyesalkan kejadian penyelundupan yang dilakukan oleh para petinggi di jajaran Maskapai Garuda.
Menurut Erick, proses ini merupakan proses yang dilakukan secara menyeluruh di dalam sebuah BUMN.
Proses penyelundupan ini dilakukan secara terorganisasi dan bukan dilakukan secara individu.
Menteri BUMN ini menegaskan akan mencopot Ari Ashkara selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia.
Selain itu Erick juga akan mengungkap pejabat lainnya yang terkait penyelundupan tersebut dan akan diproses secara tuntas.