Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut Garuda Dipecat Erick Thohir, Kemenhub: Tidak Masalah Selama Direktur Kunci Masih Ada

Erick Thohir telah memecat Direktur Utama PT. Garuda Indonesia, Ari Askhara pada Kamis (5/12/2019), ini kata Kemenhub.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Dirut Garuda Dipecat Erick Thohir, Kemenhub: Tidak Masalah Selama Direktur Kunci Masih Ada
kolase tribunnews
Erick Thohir telah memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Ari Askhara pada Kamis (5/12/2019), ini kata Kemenhub. 

"Laporannya memang ada ketidaksesuaian dengan flight approval (FA). Tidak sesuai dengan flight yang ada manifest di dalam flight (penerbangan) itu. Tapi saya belum terima resmi laporannya," ungkap Polana.

Pakar Hukum Minta Penegakan Hukum Harus Segera Dilakukan

Pakar tindak pidana pencucian uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih meminta agar kasus penyelundupan yang dilakukan Dirut Garuda tidak berhenti pada pemecatan saja.

Penegakan hukum pidana juga harus segera dilakukan untuk kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.

"Kalau pemecatan kan hanya urusan tindakan sanksi administrasi. Harus segera dilakukan juga penegakan hukum pidananya, karena itu kan penyelundupan barang mewah," tegas Yenti Garnasih kepada Tribunnews.com, Kamis (5/12/2019).

Menurut Yenti, kasus ini merupakan kasus serius dengan nilai kerugian negara yang tidak sedikit pula.

"Ini penyelundupan barang mewah yang termasuk penyelelundupan phisik artinya memasukan barang tanpa dokumen dari bea cukai. Tentu pihak Bea Cukai harus segera menyidik perkara itu," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

(Tribunnews.com/Whiesa/Srihandriatmo Malau) (Kontan.co.id/Grace Olivia) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas