Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Menkes Telah Temukan Cara Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Jokowi menyebut pemerintah saat ini telah memiliki cara untuk mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Sebut Menkes Telah Temukan Cara Atasi Defisit BPJS Kesehatan
Seno
Presiden Jokowi melakukan sidak ke RSUD Cilegon 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah saat ini telah memiliki cara untuk mengatasi persoalan defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat melakukan sidak RSUD Kota Cilegon, Banten, Jumat (6/12/2019), bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Menurut Jokowi, BPJS Kesehatan telat membayar rumah sakit karena mengalami defisit dan saat ini akan diatasi dengan baik oleh Menteri Kesehatan.

Baca: Kali Ini, Jokowi Ajak Billy dan Belva Ikut Kunjungan Kerja ke Banten

Baca: Jokowi dinobatkan Sebagai Asian of the Year 2019 : Ini Untuk Seluruh Rakyat Indonesia

"Sudah empat tahun ini belum ketemu jawabannya. Tapi sekarang Menteri Kesehatan sudah menyampaikan di ratas kemarin, tahun depan jurusnya sudah ketemu," ujar Jokowi.

Namun, Jokowi tidak merinci cara apa yang akan ditempuh pemerintah dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang sudah bertahun-tahun.

Diperkirakan BPJS Kesehatan pada tahun ini meningkat dari perkiraan awal Rp 28 triliun menjadi Rp 32 triliun.

Ia menjelaskan, kunjungan ke RSUD Cilegon untuk memastikan pemegang BPJS Kesehatan dapat dilayani dengan baik oleh rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Di kelas lll hampir 90 persen memakai BPJS Kesehatan, sama seperti rumah sakit lainnya, 70 persen sampai 80 persen itu PBI (penerima bantuan iuran), sisanya 20 persen memakai yang mandiri," tutur Jokowi.

Jokowi juga memberikan catatan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas rumah sakit yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

"Masih banyak rumah sakit kita yang fasilitasnya belum diperbaiki. Itu tugas pemerintah daerah, tugas pemerintah kota, pemerintah kabupaten dan provinsi," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas