Lemkapi Optimistis Polri Mampu Ungkap Kasus Novel
Kasus bisa terungkap cepat apabila buktinya dimiliki polisi lengkap. Sebaliknya bisa lama karena bukti yang dimiliki polisi minim.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mmengaku tetap optimis Polri akan berhasil mengungkap kasus Novel Baswedan.
"Kami yakin, kapolri dan seluruh timnya masih kerja keras dan pasti bisa mengungkapnya. Ini hanya soal waktu. Kita ajak semua pihak sabar dan dukung terus Polri," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2019).
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, penegakan hukum tidak bisa dipaksakan waktunya kapan harus bisa diungkap. Semua tergantung bukti-bukti apa yang didapatkan polisi di lapangan.
Kasus bisa terungkap cepat apabila buktinya dimiliki polisi lengkap. Sebaliknya bisa lama karena bukti yang dimiliki polisi minim.
Sama halnya dengan kasus penganiayaan Novel Baswedan ini. Kasus ini lama karena sejak dari tkp polisi mendapatkan bukti yang minim dan tidak didukung denga gambar CCTV yang jelas.
"Ini tentu sangat menyulitkan. Dalam penanganan kejahatan dimanapun, semua polisi di dunia juga mengalaminya," kata Edi.
Menurutnya, yang penting, polisi tidak diam dan terus bekerja. Edi menyebut pemberian batas waktu juga tidak bisa diberikan kepada Kapolri.
"Kami menilai, pemikiran ini sangat tidak bijak. Kita paham mengungkap kasus Novel memang tugas polri. Tapi harus dipahami. Jika dalam setahun ada beberapa kasus besar yang tidak terungkap, maka dalam setahun nanti bakal ada pergantian kapolri berkali-kali," sebutnya.
Dalam menangani perkara, Edi percaya polri akan terus bekerja keras dan tetap kedepankan profesionalismel. Polri tidak boleh terpengaruh tekanan publik.