Ari Askhara Dicopot dari Dirut Garuda, Dua Tokoh Ini Sebut Jadi Momen yang Tepat Bersihkan BUMN Lain
Dirut Gadura dicopot, Mantan Sekretaris BUMN Said Didu dan Anggota Komisi IV DPR RI nilai jadi momen yang tepat untuk membersihan BUMN
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Darmadi menyebut, di era Menteri BUMN sebelumnya, banyak pengangkatan direksi dan komisaris yang tidak sesuai aturan dan menurutnya, harus diganti saat ini.
"Ini menteri sebelumnya banyak mengangkat direksi dan komisaris ini ngga jelas, nggak clear ini," terang Darmadi saat berbicara di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Jumat (6/12/2019).
"Nah kalau Pak Erick Thohir ini mau beresin banyak ini, meledak ini kalau itu meledak Pak Erick Thohir harus siapkan kontingensi plannya, dan kedua Pak Erick Thohir harus kasih contoh," sambungnya.
Ia berharap Erick Thohir menggunakan kesempatan ini untuk memeriksa bukan hanya Garuda Indonesia, namun juga seluruh BUMN.
"Jangan sampai ini menyebabkan BUMN lain rugi juga gara-gara Ari Ari banyak di tempat yang lain," kata Darmadi.
Namun demikian, ia memeperingatkan Erick Thohir agar tak sembarangan mencari pengganti direksi yang diganti.
"Kebawah juga harus memberi contoh, jangan dia copot-copot direksi itu, kemudian dia memeberi contoh mengambil direksi dan komisaris yang tidak benar juga tidak sesuasi persyaratan, itu akan kembali dicontoh oleh orang bawah," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti agar Erick Thohir tak mengangkat orang yang masih menjadi keluarga ataupun rekan bisnisnya untuk menjabat direksi BUMN.
"Jangan dia berhentikan direksi, yang diangkat keluarganya, itu rusak lagi, yang diangkat relasi bisnisnya itu lebih rusak lagi, nah itu yang harus kita waspadai kedepan," jelas Darmadi.
Diberitakan sebelumnya,Menteri Erick Thohir telah mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia karena menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton ini di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemeneterian Keuangan, Kamis (5/12/2019) dikutip Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.