Dirut Garuda Dicopot, Ketua Ikatan Awak Kabin Harapkan Pimpinan yang Berani Berantas Mafia
Ketua umum IKAGI, Zaenal Muttaqin mengungkapkan pengganti Ari Askhara sebagai Direktur Utama adalah pemimpin yang berani berantas mafia.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Whiesa Daniswara
"Kalau tidak ada rekomendasi dan perlindungan hukum dari pemerintah sulit rasanya Garuda diubah untuk kemajuan dan kemaslahatan orang banyak," tandasnya.
Sebelumnya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (5/12/2019), Erick Thohir menyatakan akan memberhentikan Ari Askhara.
Tak hanya itu, Erick juga mengungkapkan akan mengusut kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton hingga tuntas sesuai prosedur.
"Saya sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara direktur utama Garuda," terang Erick Thohir.
"Dan tentu proses daripada ini karena ini perusahaan publik pasti ada prosedurnya lagi."
"Tetapi tidak sampai di situ saja, kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang akan tersangkut di dalam kasus ini," imbuh dia.
![Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu berhasil mengungkap penyelundupan sepeda motor Harley Davidson pesanan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, I Gusti Ngurah Askhara dan dua sepeda Brompton beserta aksesorisnya menggunakan pesawat baru Airbus A330-900 Neo milik Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/konpers-penyelundupan-menggunakan-pesawat-garuda_20191205_190601.jpg)
Erick Thohir juga menyerahkan kasus ini pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pasalnya, kerugian negara akibat aksi Ari Ashkara mencapai Rp 1,5 miliar.
Menurut penuturan Erick Thohir, tindakan tersebut masuk ke ranah hukum perdata dan pidana.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.