Juru Bicara Presiden Sebut Dewan Pengawas KPK akan Diumumkan saat Pelantikan Komisioner
Juru Bicara Presiden menyatakan Presiden Jokowi akan mengumumkan Dewan Pengawas KPK ketika pelantikan Komisioner KPK.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan Dewan Pengawas KPK akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan dengan pelantikan Komisioner KPK pada Sabtu (21/12/2019).
"Nanti akan keluar namanya pada hari pelantikan," ujarnya dilansir melalui YouTube Metro TV, Jumat (6/12/2019).
Menurutnya syarat menjadi Dewan Pengawas KPK berbeda dengan Komisioner KPK.
"Kita mengikuti persyaratan normatif dari undang undang nomor 19 tahun 2019 kan syaratnya berbeda dengan syarat komisioner,"
"Di sana tidak disebutkan sudah 15 tahun, sudah berkecimpung dalam dunia perbankan atau hukum didalam persyaratan normatifnya hanya disebutkan berusia 55 tahun tamat S1," ungkapnya.
Sebelumnya, Fadjroel Rahman menyebutkan beberapa kriteria untuk menjadi Dewan Pengawas KPK.
Hal tersebut disebutkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/11/2019).
BACA JUGA : Usul Pimpinan KPK Mengenai Sosok Dewan Pengawas yang Akan Ditunjuk Jokowi
Fadjroel Rachman mengatakan pembentukan Dewan Pengawas KPK masih pada tahap menerima masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak.
Hingga kini, belum ada nama yang secara gamblang disebutkan untuk mengisi Dewan Pengawas KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengundang beberapa tokoh masyarakat.
Penegasan ini muncul setelah beredar berita bohong mengenai nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar yang digadang menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Tidak ada nama secara khusus disebutkan. Yang ada hanya kriteria, itu saja."
"Kalau mereka lulus S1, mereka berusia di bawah 50 tahun, mereka tidak pernah menjalani tindak pidana."