Kubu Novel Baswedan Hargai Langkah Jokowi Panggil Kapolri
"Kita hargai saja bahwa sesuai waktu yang diberitakan Jokowi, 1 Desember harus selesai," ucap Saor Siagian
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian sudah mengetahui niatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait perkembangan kasus penyiraman air keras.
"Kita hargai saja bahwa sesuai waktu yang diberitakan Jokowi, 1 Desember harus selesai," ucap Saor Siagian saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).
Baca: Laode M Syarif Berharap Kabareskrim Baru Dapat Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Ketika menghadap pada Presiden Jokowi, Saor Siagian meminta Kapolri Idham Aziz terbuka dan jujur dalam menyampaikan apapun hasil perkembangannya.
"Kapolri harus terbuka, jujur. Apa progresnya dan apa kendalanya. Kita dengar saja laporan Kapolri, karena presiden sudah bilang ada kemajuan soal Novel Baswedan," tambahnya.
Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi mengaku akan menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel pada Senin (9/12/2019).
"Nanti saja jawab setelah dapat laporan dari Kapolri, Senin (9/12/2019) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).
Baca: Kuasa Hukum: Tidak Ada Alasan Lagi Polisi Tak Bisa Maksimal Tangani Kasus Novel Baswedan
Jokowi meyakini Kepolisian dapat menuntaskan kasus Novel dan mengungkap pelaku utama penyerangan.
Ketika Idham Aziz menjadi Kabareskrim, Jokowi memberikan waktu untuk pengungkapan kasus Novel hingga awal Desember 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.