Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Novel Baswedan Hargai Langkah Jokowi Panggil Kapolri

"Kita hargai saja bahwa sesuai waktu yang diberitakan Jokowi, 1 Desember harus selesai," ‎ucap Saor Siagian

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kubu Novel Baswedan Hargai Langkah Jokowi Panggil Kapolri
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Praktisi hukum dan pegiat antikorupsi, Saor Siagian usai diskusi bertajuk Menjaga KPK, Mengawal Seleksi Pimpinan KPK di Gedung Penunjang KPK Merah Putih Jakarta pada Rabu (28/8/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian sudah mengetahui niatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bakal memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz terkait perkembangan kasus penyiraman air keras.

"Kita hargai saja bahwa sesuai waktu yang diberitakan Jokowi, 1 Desember harus selesai," ‎ucap Saor Siagian saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (7/12/2019).

Baca: Laode M Syarif Berharap Kabareskrim Baru Dapat Selesaikan Kasus Novel Baswedan

Ketika menghadap pada Presiden Jokowi, Saor Siagian meminta Kapolri Idham Aziz terbuka dan jujur dalam menyampaikan apapun hasil‎ perkembangannya.

"Kapolri harus terbuka, jujur. Apa progresnya dan apa kendalanya.‎ Kita dengar saja laporan Kapolri, karena presiden sudah bilang ada kemajuan soal Novel Baswedan," tambahnya.

‎Diketahui sebelumnya Presiden Jokowi mengaku akan menagih janji penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel pada Senin (9/12/2019).

"Nanti saja jawab setelah dapat laporan dari Kapolri, Senin (9/12/2019) akan saya undang Kapolri," ujar Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).

Baca: Kuasa Hukum: Tidak Ada Alasan Lagi Polisi Tak Bisa Maksimal Tangani Kasus Novel Baswedan

Berita Rekomendasi

Jokowi meyakini Kepolisian dapat menuntaskan kasus Novel dan mengungkap pelaku utama penyerangan.

Ketika Idham Aziz menjadi Kabareskrim, Jokowi‎ memberikan waktu untuk pengungkapan kasus Novel hingga awal Desember 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas