Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Dapat Karangan Bunga: Garuda Tidak Butuh Direktur Kaleng-kaleng
Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dihiasi sejumlah karangan bunga pada Jumat (6/12/2019) pagi ini.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Miftah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dihiasi sejumlah karangan bunga pada Jumat (6/12/2019) pagi ini.
Dari siapa? Ada apa sampai dikirimi bunga?
Ternyata kiriman bunga ini tekait langkah Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Ari Askhara akibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat Airbus A300-900.
Pantauan Tribunnews.com, terdapat tujuh karangan bunga yang berasal dari sejumlah asosiasi karyawan di industri penerbangan.
Di antaranya, Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Yayasan Awak Kabin Indonesia, Keluarga Karyawan Garuda Indonesia dan Asosiasi Awak Kabin Indonesia.
"Terima kasih, pak Erick Thohir. Gaji Dirut Garuda harusnya cukup kok buat beli Harley," demikian tulisan di salah satu karangan bunga.
Baca: Reaksi Para Petinggi Garuda Indonesia saat Dimintai Keterangan soal Pencopotan Dirut Ari Askhara
Baca: Harley Davidson Diakui SAS Dibeli dari Akun eBay, Sri Mulyani: Kami Tidak Mendapatkan Kontak Penjual
"Kami mendukung Menteri BUMN atas pemecatan terhadap Direktur Utama Garuda Indonesia," bunyi tulisan lainnya.
"Terima kasih Menkeu & MenBUMN yang membebaskan kami dari kepemimpinan yang dzolim. Ganti Dirut yang menyejahterahkan karyawan bukan menyejahterahkan pejabat," tulisnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton.
Barang ilegal tersebut ditemukan oleh Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan di pesawat milik Garuda Indonesia jenis Airbus A300-900.
Baca: Karyawan Garuda Buka Suara soal Pencopotan Dirut Akibat Penyelundupan Harley
Baca: Soal Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton, Komisi VI DPR: Jangan Biarkan Spekulasi Berkembang
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton ini merugikan negara hingga Rp1,5 miliar.
"Kerugian negara mulai dari Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Sementara itu, Erick menjelaskan proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.