Soal Pergantian Direksi BUMN, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Erick Thohir
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mengingatkan Menteri BUMN Erick Thohir agar tak sembarangan memilih pengganti direksi BUMN.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Menurutnya, ini waktu yang tepat untuk Erick Thohir membersihkan orang-orang penikmat jabatan di BUMN, sehingga kedepannya BUMN kembali profesional.
"Jadi saatnya Pak Erick Thohir ini membersihkan para penikmat jabatan, membersihkan orang-orang yang ada 'bekingan' kuat, sehingga BUMN kembali profesional," ucap Said Didu saat berbicara di program Sapa Indonesia Malam, Jumat (6/12/2019).
Dinilai Said Didu terakit rekam jejak Ari Askhara, ia menyebut ada yang janggal dari perjalanan karir Dirut Garuda yang menjabat sejak 2018 itu.
"Dalam waktu 4 tahun dia lima kali pindah menjadi direksi dan terakhir menjadi dirut, rata-rata hanya 8 bulan. Jadi menurut saya orang ini agak diistimewakan oleh menteri sebelumnya," ungkap Said Didu.
Menurut Said Didu, kasus ini merupakan puncak gunung es, dan masih banyak orang-orang yang diistimewakan seperti Ari Askhara di BUMN lainnya.
Said Didu menyebut, lima tahun belakangan kantor Kementerian BUMN bagaikan event organizer.
"Ya tiap minggu menteri harus bersama dirut, datang ke daerah selfie-selfie hampir tiap minggu, ulang tahun BUMN hampir tiap hari, itu saja yang dilakukan."
Menurutnya, apa yang sedang dihadapi oleh Erick Thohir saat ini seperti panen persoalan dan membersihkan piring-piring kotor.
"Akhirnya Pak Ercik panen persoalan, ada lima persoalan yang sedang dipanen."
"Jadi sedang mencuci piring Pak Erick Thohir, membersihkan orang-orang yang salah seleksi, kedua hutang BUMN yang bertambah lebih dari 3000 Trliliun, Casflow BUMN, BUMN rugi dan penugasan BUMN," jelas Said Didu.
Diberitakan sebelumnya,Menteri Erick Thohir telah mencopot Ari Askhara dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia karena menyelundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton ini di pesawat Garuda GA 9721 Tipe Air Bus A300-900.
Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.
"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya, saat konferensi pers di Kantor Kemeneterian Keuangan, Kamis (5/12/2019)
(Tribunnews.com/Tio)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.