Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPB Kebut Pencairan Dana Stimulan Korban Gempa Maluku

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa bantuan dana stimulan korban gempa Maluku terus dikebut.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BNPB Kebut Pencairan Dana Stimulan Korban Gempa Maluku
Istimewa
Kegiatan BNPB di lokasi pengungsian korban gempa Maluku menggelar nonton film bareng warga yang kebanyakan anak-anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa bantuan dana stimulan korban gempa Maluku terus dikebut.

BNPB bersama BNI serta pemerintah daerah provinsi Maluku sudah menggelar rapat terkait hal tersebut, terutama mengenai mekanisme transfer bantuan dana stimulan korban bencana gempa bumi provinsi Maluku.

Pihak BNI menyatakan kesiapan karena beberapa kali terlibat dalam program bantuan pemerintah seperti kartu Tani, Kartu Keluarga Sejahtera yang intinya penyaluran dana.

“Kami berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan dan kami juga telah berpengalaman dalam proyek program bantuan Pemerintah ke masyarakat selama ini dan berharap agar prosesnya berjalan lancar” ujar Kepala Wilayah BNI Sulawesi dan Indonesia Timur Faisal Setiawan dalam pernyataannya, Minggu(8/12/2019).

Komitmen BNI lanjut Faisal tidak akan memungut biaya apapun terhadap rekening penerima bantuan serta siap menjemput bola.

Kasubdit Penempatan Pengungsi BNPB Joko Sri Wismoko menjelaskan bahwa berdasarkan rekap SK Kepala Daerah terdampak untuk rumah rusak akibat gempa Maluku terdapat 12.137 unit sehingga perlu dibuat oleh BNI buku rekening sejumlah itu.

Joko juga mengingatkan kepada daerah agar pendataan NIK dan KK perlu dipercepat untuk tujuan pembukaan rekening agar dapat segera didistribusikan ke masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Ada 12.137 rumah rusak berati target pembukaan rekening sebanyak itu pula dan daerah segera mempercepat NIK dan KK sehingga cepat terdistribusi Dana bantuan (DTH dan CFW) ke warga” pungkas Joko.

Pada kesempatan itu Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten dan kota juga siap membantu pendataan NIK dan KK korban bencana. Hal ini didasari Provinsi Maluku yang bersifat kepulauan dimana beberapa wilayah belum terjangkau jaringan internet dengan baik dan perekaman data penduduk masih dalam proses validasi.

Untuk permasalahan data kependudukan seperti NIK salah atau data tidak valid mereka memiliki call center dukcapil di nomor 150037 agar menjawab permasalahan, pertanyaan dan keluhan. Sedangkan inspektorat daerah mengapresiasi telah dilibatkan sejak awal dalam kegiatan dan akan dilibatkan juga sehingga mengetahui saat proses distribusi dana bantuan juga.

Sementara itu, kebijakan bantuan untuk rumah rusak usai gempa Maluku seperti Dana Tunggu Hunian(DTH) dan Cash For Work(CFW) di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku masih terus berproses.

Walaupun dana sudah siap di Pemerintah Kabupaten namun belum tersalurkan ke masyarakat dikarenakan pendataan dan verifikasi calon penerima belum selesai. Pada kesempatan rapat koordinasi percepatan penanganan pengungsi di kantor Bupati Seram Bagian Barat yang dipimpin Sekretaris Daerah Mansur Tuharea hadir juga mendampingi yaitu Direktur Penanganan Pengungsi BNPB Johny Sumbung.

Johny Sumbung memberikan arahan bahwa permasalahan pasti ada namun bagaimana strategi untuk percepatan.“Permasalahan itu wajar tetapi bagaimana strategi penanganannya mesti memecahkan masalah. Jadi jika data awal rumah rusak 1000, muncul 500 data sudah lengkap maka keluarkan SK dulu yang prioritas tidak ada masalah data, yang bermasalah verifikasi ulang libatkan Dukcapil dengan kelengkapan paraf koordinasi” kata Johny.

Mansur mengamini apa yang disampaikan Johny. Menurut dia hal tersebut demi memotivasi perangkat daerah terutama BPBD dan Dukcapil untuk segera turun dan menyebar menyelesaikan permasalahan yang sudah dikemukakan dalam rapat koordinasi.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas