Sandiaga Uno Tanggapi Kasus Penyelundupan Harley oleh Mantan Dirut Garuda: Miris dan Memprihatinkan
Sandiaga Uno prihatin atas penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang terjadi di PT Garuda Indonesia. Ia menilai, tak sepantasnya hal itu dilakukan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sandiaga Uno memberikan tanggapan terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda, Ari Ashkara.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra tersebut prihatin atas penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran yang terjadi.
"Sangat memprihatinkan ya, dan ini membuat miris hati kita bahwa penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dilakukan oleh petinggi-petinggi yang mestinya jadi role model," kata Sandi, Minggu (8/12/2019), dikutip dari Kompas.com yang mengutip dari Antara.
Mantan calon wakil presiden tersebut memberikan apresiasi atas langkah Menteri BUMN, Erick Thohir yang memecat Ari Ashkara.
Sandi menyebut hal itu adalah upaya penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Sandi mengungkapkan, apabila Menteri BUMN tidak memberi ketegasan dan contoh yang baik, dapat berdampak pada jajarannya.
"Langkah pak Erick tepat dan mengirimkan pesan yang jelas. Bahwa siapapun itu yang melakukan, tidak ada yang above the law," ujar Sandi.
Lebih lanjut, mengenai BUMN, Sandi menyarankan agar pembenahan dilakukan sampai tingkat bawah.
Ia juga menyebut BUMN harus memegang teguh sistem sesuai dengan Undang-undang BUMN dan Pasal 33 UUD 1945.
"Saya melihat BUMN ini tata kelola perusahaannya, good corporate governance-nya perlu terus diperbaiki ke depan karena mereka adalah milik negara dan milik rakyat, sehingga mereka harus bertanggung jawab juga kepada rakyat," kata Sandi.
Sandiaga menilai kasus Ari Ashkara ini hendaknya dijadikan pembelajaran agar tidak kembali terulang di masa yang akan datang.
"Saya ucapkan dukungan saya kepada pak Erick dan melihat kasus ini, jangan betul-betul dihancurkan dia (Ari Ashkara), dirundung (bully) habis-habisan, tapi dijadikan contoh agar kejadian tidak terulang lagi," kata Sandi.
Tanggapan Pihak Lain
Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus tersebut adalah hal yang sudah biasa terjadi.