Erick Thohir Copot Jabatan Dirut Garuda, Bambang Soesatyo: Tak Cukup Dipecat, Tapi Harus Dipidana
Bambang Soesatyo terkait dengan perilaku dan tindakan Ari Askhara, baginya tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
Erick juga akan melakukan pertemuan dengan jajaran komisaris PT Garuda Indonesia untuk menyelidiki oknum lain yang terlibat.
Dia memastikan tidak akan ragu-ragu merombak manajemen atau jajaran direksi PT Garuda Indonesia jika memang ditemukan indikasi melanggar tata kelola perusahaan yang baik.
"Prosesnya karena (perusahaan) terbuka harus seperti itu. Saya tidak mau juga ada pesan yang salah yakni seakan-akan pemerintah mengintervensi atau masuk di segi korporasi, apalagi (perusahaan) yang terbuka," ujarnya.
Erick Thohir telah memecat Ari Ashkara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda.
Dilansir YouTube MetroTVNews, perbuatan Ari Ashkara membuat Erick Thohir geram dan langsung mencopot dirinya dari jabatan Dirut Garuda Indonesia.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda."
"Karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick menjelaskan, proses penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan secara menyeluruh.
Hal yang membuat Erick semakin geram, proses penyelundupan tersebut dilakukan oleh Ari Ashkara.
Ari Ashkara merupakan orang yang diduga memesan motor Harley Davidson.
"Bahwa daripada komite audit, disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini, motor Harley Davidson diduga milik saudara Ari Ashkara," ungkap Erick.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)