Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Copot Jabatan Dirut Garuda, Bambang Soesatyo: Tak Cukup Dipecat, Tapi Harus Dipidana

Bambang Soesatyo terkait dengan perilaku dan tindakan Ari Askhara, baginya tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Erick Thohir Copot Jabatan Dirut Garuda, Bambang Soesatyo: Tak Cukup Dipecat, Tapi Harus Dipidana
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menanggapi kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang tengah menimpa Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara.

Bambang Soesatyo menjelaskan, terkait dengan perilaku dan tindakan Ari Askhara, bagi perwakilan rakyat dan masyarakat di Indonesia tidak cukup dengan pemecatan, tetapi harus dituntaskan pidananya.

"Jadi terkait dengan pelaku tindakan Dirut Garuda, bagi kami dan masyarakat tidak cukup dipecat tetapi harus dituntaskan pidananya," tegasnya, dilansir dari YouTube MetroTVNews, Senin (9/12/2019).

Hal ini lantaran menurut Bambang Soesatyo penyelundupan merupakan suatu tindakan pidana.

"Karena penyelundupan itu pidana, tidak boleh dihilangkan pidananya," katanya.

Oleh karena itu, Bambang Soesatyo meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk memproses kasus penyelundupan Harley dan Brompton ini ke pengadilan.

"Maka saya minta kepada saudara Erick Thohir selain melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui sebelumnya, Erick Thohir akan merombak total jajaran direksi PT Garuda Indonesia setelah kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat mewah Brompton di pesawat Airbus A330-900 Neo.

Selain mencopot I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara dari Direktur Utama Garuda, Erick Thohir juga bakal mencopot sejumlah direksi yang terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.

Eks presiden klub Inter Milan ini kecewa lantaran yang dilakukan Ari Askhara tampak seperti tindakan penyelundupan yang terencana dan sistematis.

"Yang sedih ini dilakukan sistemik. Dalam arti, dirutnya ada kerja sama ini itu, bukan individu."

"Bahkan pesawat saja dipakai yang notabene masih uang negara (fasilitas negara). Masuk ke hanggar, itu, kan, sudah skenario," kata Erick, dilansir dari YouTube KompasTV, Sabtu (7/12/2019).

Erick menduga, masalah penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara, melibatkan direksi lain.

Indikasinya terlihat dari keikutsertaan empat direksi dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia yang baru dipesan dari pabrik Airbus di Prancis itu.

Erick juga akan melakukan pertemuan dengan jajaran komisaris PT Garuda Indonesia untuk menyelidiki oknum lain yang terlibat.

Dia memastikan tidak akan ragu-ragu merombak manajemen atau jajaran direksi PT Garuda Indonesia jika memang ditemukan indikasi melanggar tata kelola perusahaan yang baik.

"Prosesnya karena (perusahaan) terbuka harus seperti itu. Saya tidak mau juga ada pesan yang salah yakni seakan-akan pemerintah mengintervensi atau masuk di segi korporasi, apalagi (perusahaan) yang terbuka," ujarnya.

Erick Thohir telah memecat Ari Ashkara terkait kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda.

Dilansir YouTube MetroTVNews, perbuatan Ari Ashkara membuat Erick Thohir geram dan langsung mencopot dirinya dari jabatan Dirut Garuda Indonesia.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda."

"Karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick menjelaskan, proses penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan secara menyeluruh.

Hal yang membuat Erick semakin geram, proses penyelundupan tersebut dilakukan oleh Ari Ashkara.

Ari Ashkara merupakan orang yang diduga memesan motor Harley Davidson.

"Bahwa daripada komite audit, disebutkan mempunyai kesaksian tambahan siang ini, motor Harley Davidson diduga milik saudara Ari Ashkara," ungkap Erick.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas