Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Idham Azis akan Dipanggil Jokowi Sore Ini Terkait Kasus Novel Baswedan

Kapolri Jenderal Idham Azis akan dipanggil Presiden Jokowi Senin (9/12/2019) sore ini terkait kasus Novel Baswedan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Idham Azis akan Dipanggil Jokowi Sore Ini Terkait Kasus Novel Baswedan
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis akan dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (9/12/2019) sore ini.

Dipanggilnya Idham Azis terkait kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal ini disampaikan Jokowi saat ia menghadiri pentas drama antikorupsi di SMKN 57, Jakarta.

"Sore nanti akan saya panggil," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan keyakinan bahwa pihak kepolisian sudah menemukan pelaku yang menyiram mata kiri Novel dengan air keras.

Hal itu disampaikan Jokowi usai meresmikan tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019) lalu.

"Saya yakin insya Allah ketemu," kata Jokowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Kepala Negara memang memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun Jokowi tak menjawab pertanyaan wartawan apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.

Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.

Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.

Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi Menteri Dalam Negeri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas