Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK dan Kementerian Keuangan Koordinasi Bahas Penyelundupan Harley Davidson Dirut Garuda

KPK bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan koordinasi membahas penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK dan Kementerian Keuangan Koordinasi Bahas Penyelundupan Harley Davidson Dirut Garuda
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan koordinasi membahas penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di lambung pesawat Garuda Indonesia.

"Untuk itu kita ada koordinasi. Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani diketahui hari ini menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019.

Syarif pun belum memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam penyelundupan tersebut.

"Kami belum bisa pastikan tetapi kami ada pembicaraan," ujar Syarif.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku diundang Kementerian Keuangan, Kamis (12/12/2019) terkait pengelolaan di Bandara.

Berita Rekomendasi

Terkait pengelolaan di Bandara itu, kata Saut, KPK memang sudah masuk ke dalam tata kelola di Bandara.

"Saya sudah beberapa kali ke Bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara, itu atas undangan mereka juga. Bandara itu salah satu pendapatan yang bisa membayar BPJS dan seterusnya," kata Saut di Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Saut juga belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait penerimaan gratifikasi dalam penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut.

"Apakah itu ada pelanggaran nanti apakah ada isu korupsi di sana, apakah itu gratifikasi, gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," kata Saut.

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas