Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pencalonan Gibran dan Bobby Bukan sebagai Kader PDI-P, Deddy Sitorus Sampaikan Mekanisme Penjaringan

Politisi PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, sebelumnya PDI-P pernah mengusung calon kepala daerah yang bukan dari kader.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
zoom-in Pencalonan Gibran dan Bobby Bukan sebagai Kader PDI-P, Deddy Sitorus Sampaikan Mekanisme Penjaringan
Kolase TribunKaltim.co / (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) dan (Tribun Medan/Nanda F Batubara)
Bobby Nasution dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution menjadi bakal Calon Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Pencalonan keluarga Jokowi ini menimbulkan adanya dugaan dinasti politik dan nepotisme.

Keduanya juga diketahui bukan menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat mencalonkan diri.

Politisi PDI-P, Deddy Sitorus mengatakan, sebelumnya partainya pernah mengusung calon kepala daerah yang bukan dari kader.

"Bukan pertama ini PDI Perjuangan mengusung orang yang bukan kader," ujar Deddy Sitorus di Studio Menara Kompas, Minggu (8/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Pipin Sopian dan Deddy Sitorus menanggapi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. (Tangkapan Layar Kompas TV)
Pipin Sopian dan Deddy Sitorus menanggapi pencalonan Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. (Tangkapan Layar Kompas TV) (Tangkapan Layar Kompas TV)

Deddy Sitorus lalu menjelaskan, PDI-P mempunyai mekanisme dalam mengusung calon kepala daerah dari partainya.

Ia menyebut ada proses penjaringan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yaitu tingkat kabupaten/kota.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, lanjut ke tingkat provinsi yaitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Terakhir, penjaringan bisa di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Proses di bawah itu adalah penjaringan, nanti di DPD itu penyaringan, keputusan dan mekanisme penjaringan juga bisa dilakukan di DPP," ungkapnya.

Deddy Sitorus
Deddy Sitorus (Youtube/Kompas TV)

Kemudian, keputusan dari ketiga mekanisme tersebut diputuskan oleh DPP PDI-P.

"Keputusan yang kita atur ada tiga berjenjang, dan keputusan ada di DPP," lanjutnya.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, seorang calon kepala daerah yang akan diusung oleh partai harus mempunyai kapasitas.

Selain itu, calon tersebut juga harus mempunyai pengalaman dalam dunia politik.

"Kita harus pastikan bahwa kapasitas memang mumpuni, jadi harus punya pengalaman," katanya.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas