Pencalonan Gibran dan Bobby Bukan sebagai Kader PDI-P, Deddy Sitorus Sampaikan Mekanisme Penjaringan
Politisi PDI-P Deddy Sitorus mengatakan, sebelumnya PDI-P pernah mengusung calon kepala daerah yang bukan dari kader.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution menjadi bakal Calon Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Pencalonan keluarga Jokowi ini menimbulkan adanya dugaan dinasti politik dan nepotisme.
Keduanya juga diketahui bukan menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) saat mencalonkan diri.
Politisi PDI-P, Deddy Sitorus mengatakan, sebelumnya partainya pernah mengusung calon kepala daerah yang bukan dari kader.
"Bukan pertama ini PDI Perjuangan mengusung orang yang bukan kader," ujar Deddy Sitorus di Studio Menara Kompas, Minggu (8/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Deddy Sitorus lalu menjelaskan, PDI-P mempunyai mekanisme dalam mengusung calon kepala daerah dari partainya.
Ia menyebut ada proses penjaringan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yaitu tingkat kabupaten/kota.
Selanjutnya, lanjut ke tingkat provinsi yaitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Terakhir, penjaringan bisa di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Proses di bawah itu adalah penjaringan, nanti di DPD itu penyaringan, keputusan dan mekanisme penjaringan juga bisa dilakukan di DPP," ungkapnya.
Kemudian, keputusan dari ketiga mekanisme tersebut diputuskan oleh DPP PDI-P.
"Keputusan yang kita atur ada tiga berjenjang, dan keputusan ada di DPP," lanjutnya.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, seorang calon kepala daerah yang akan diusung oleh partai harus mempunyai kapasitas.
Selain itu, calon tersebut juga harus mempunyai pengalaman dalam dunia politik.