Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2019, Tinggal Besok Simak Jadwalnnya
Pengumuman hasil seleksi administrasi Kementerian Agama CPNS 2019 diumumkan besok Selasa (10/12/2019).
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kementerian Agama 2019 segera diumumkan pada Selasa (10/12/2019).
Kemterian Agama pun masuk ke dalam TOP 10 intansi paling banyak diminati dan dilamar.
Hasil seleksi administrasi CPNS 2019 hanya tinggal besok, kini menjadi yang ditunggu-tunggu.
Pasalnya CPNS Kementerian Agama tahun 2019 membuka alokasi formasi sebanyak 5.815.
Formasi tersebut disediakan untuk berbagai kualifikasi, mulai dari D-III/D-IV, S-1, S-2, dan S-3.
Menurut jadwal yang telah dirilis, jika tidak ada perubahan, Kementerian Agama akan mengumumkan seleksi administrasi berkas unggahan pada Selasa besok.
Hingga penutupan pendaftaran, jumlah pelamar seleksi CPNS 2019 Kementerian Agama RI sebanyak 222.511 orang.
Berdasarkan update data di akun Facebook Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, per 6 Desember 2019, pukul 16.43 WIB.
Kementerian Agama menjadi nomor 2 intansti terbanyak pelamarnya setelah Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun formasi yang paling banyak diminati adalah Analisis Kepegawaian sebanyak 15.041 orang yang telah mendaftar.
Sementara yang paling sedikit pelamar mendaftar yakni pada formasi Guru Ekonomi hanya 5.132 orang pelamar.
Pada 2019 ini CPNS Kementerian Agama membuka untuk 6 (enam) kriteria pelamar.
Terdapat pelamar khusus Cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Umum, dan P1/TL (peserta seleksi peneriamaan CPNS tahun 2018.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (kemenag.go.id), berikut daftar seleksi CPNS Kementerian Agama 2019:
1. Pengumuman : 11 November 2019
2. Pendaftaran Online : 15 - 29 November 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 10 Desember 2019
4. Masa Sanggah : 11 - 13 Desember 2019
5. Pengumuman Hasil Sanggah : 24 Desember 2019
6. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) : Februari 2020
7. Pengumuman Hasil SKD dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) : Maret 2020
8. Pelaksanaan SKB (Prtaktik Kejra, Psikotes, Wawancara) : Maret 2020
9. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi : April 2020
10. Pemberkasan Usul Penetapan NIP : April 2020
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs resmi kemenag https://kemenag.go.id dan situs BKN https://sscasn.bkn.go.id .
Khusus untuk pelamar disabilitas, pada 2-6 Desember 2020 sebelum pengumuman Hasil Seleksi Akhir pelamar diwajibkan hadir di masing-masing Satuan Kerja untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Jika pelamar disabilitas tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur seleksi administrasi.
Tahapan Seleksi
Dalam tes CPNS 2019 ini harus melewati tahapan seleksi, antara lain:
Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk SKD akan dilakukan menggunakan sistem CAT guna meminimalisir tindak kecurangan.
Bobot penilaian untuk SKD adalah 40%.
Sedangkan SKB memiliki bobot 60%, yang terdiri dari Praktik Kerja 35%, Psikotes 30%, Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama 35%.
Lalu, untuk lokasi SKD hingga kini belum diinformasikan oleh Kementerian Agama.
Tetapi untuk Seleksi Administrasi dan SKB akan dilaksanakan di masing-masing Satuan Kerja.
Passing Grade
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan-RB) melalui Permenpan-RB menurunkan passing grade atau nilai ambang batas seleksi penerimaan CPNS 2019 dibanding pada CPNS 2018 tahun lalu.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan penurunan passing grade pada seleksi CPNS 2019 belum tentu menurunkan kualitas soal ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD).
Dilansir dari TribunJogja, Plh Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, melalui siaran resmi di kanal YouTube BKN, Senin (2/12/2019) menjelaskan mengenai passing grade CPNS 2019 yang diturunkan.
Ridwan menegaskan penurunan passing grade bukanklah karena banyaknya peserta yang gagal di beberapa bidang kelompok soal.
Ridwan menyebut pada tahun 2017 banyak yang gagal di bagian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) namun di 2018 banyak yang gagal di tes kemampuan pribadi (TKP).
Passing grade CPNS 2019 ditetapkan melalui Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Disebutkan dalam Permenpan tersebut, nilai ambang batas seleksi komptensi dasar merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi CPNS.
Adapun SKD CPNS 2019 ini meliputi tiga hal yakni tes karakteristik pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Jumlah soal keseluruhan seleksi kompetensi dasar adalah 100 soal yang terdiri dari 35 soal TKP, 35 soal TIU dan 30 soal untuk TWK.
Dalam, TIU dsn TWK, setiap soal benar akan mendapatkan nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawa nilainya 0.
Sementara untuk penialaian materi soal TKP, nilai jawaban terendah adalah 1 dan nilai tertinggi adalah 5 dan jika tidak menjawab nilainya 0.
Dengan demikian, nilai kumulatif maksimal yang dapat diperoleh peserta SKD CPNS 2019 adalah 500 dengan rincian nilai maksimal TKP 175, TIU 175 dan TWK 150.
Ketentuan mengenai nilai ambang batas atau passing grade dalam SKD CPNS 2019 diatur dalam Pasal 3 Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019.
Nilai ambang batas atau passing grade untuk TKP yakni 126, sedangkan untuk TIU yakni 80, dan nilai 65 untuk TWK.
Namun demikian, passing grade tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan formasi kebutuhan khusus seperti formasi untuk Cum laude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat serta Diaspora.
Sebab, formasi dengan kebutuhan khusus tadi telah diatur tersendiri yang dimuat dalam pasal 6 melalui Permenpan tersebut.
Passing grade SKD untuk formasi cumlaude dan Diaspora nilai kumulatif paling rendah yakni 271 dengan nilai TIU paling rendah 85.
Bagi formasi bagi penyandang disabilitas nilai kumulatif paling rendah yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 70.
Sementara untuk passing grade bagi putra/putri Papua dan Papua Barat nilai kumulatif paling rendah yakni 260 dengan nilai TIU paling rendah 60.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama, berikut ringkasan jumlah jabatan dan jumlah pelamar di setiap lokasi dalam instansi Kementerian Agama.
TOP 15 JABATAN
Analisis Kepegawaian 15.041
Pranata Komputer 12.338
Guru Bahasa Inggris 12.169
Penyuluh Agama 10.260
Guru Kelas 8.456
Pranata Hubungan Masyarakat 7.912
Guru Bahasa Arab 7.729
Guru Agama Islam 7.551
Guru Matematika 7.076
Guru Biologi 5.757
Penghulu 5.757
Guru Bimbingan Konseling 5.595
Perencana 5.424
Guru Bahasa Indonesia 5.233
Guru Ekonomi 5.132
TOP 20 SATUAN KERJA
Kawnwil Aceh 22.762
Kanwil Jabar 18.223
Kanwil Sulsel 14.674
Kanwil DIY 9.831
Kanwil Sumut 8.058
Kawnwil Sumsel 7.258
Kanwil Lampung 7.205
Kanwil DKI Jakarta 7.025
Kanwil Banten 6.478
Kanwil Kalsel 5.083
Kanwil Bengkulu 5.001
Kanwil Jatim 4.423
Dirjen Pendis 3.899
Kanwil Riau 3.879
Kanwil Jateng 3.815
Kanwil Jambi 3.673
Inspektorat Jend 3.531
Kanwil Sulteng 3.446
Kanwil Sumbar 3.146
Kanwil Kalbar 3.102
UNDER 20 SATUAN KERJA
STAIN Meulaboh 142
BDK Ambon 132
BDK Papua 126
IAKN Manado 125
UPTAH Padang 102
STAKN Kupang 100
UPTAH Balikpapan 94
UPTAH Lombok 93
STAKN Palangkaraya 92
STAHN Buleleng 90
IAIN Ternate 81
BDK Makassar 77
STABN Banten 73
IAKN Ambon 61
STAIN Sorong 51
STAHN Mataram 49
STAKN Tana Toraja 44
STABN Wonogiri 38
STAKN Sentani 35
STAKATN Pontianak 20
(*) (Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)