Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, KPK: Ini Refleksi Dalam Ikhtiar Pemberantasan Korupsi
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Komisi Pemeberantasan Korupsi ini menjadika ini sebagai refleksi dalam ikhtiar pemberantasan korupsi.
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Tepat hari ini, 9 Desember diperingati sebagai hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Dilansir dari siaran pers dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan sebuah momentum refleksi dalam ikhtiar pemberantasan korupsi.
Momentum ini dipilih karena pada atahun ini banyak terjadi perubahan.
Selain itu momentum ini akan mempengaruhi pelaksanaan tugas KPK dalam pemberantasan Korupsi.
Dalam perayaan Hakordia, KPK mengundang seluruh pemangku kepentingan.
Turut hadir wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin, Menteri-Menteri kabinet Indonesia Maju, Kepala Lembaga Negara, Kepala Daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta tokoh partai politik.
Perayaan acara Hakordia 2019 ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam sambutanya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan momentum Hakordia ini adalah sebagai penyadaran jika pemberantasan korupsi adalah kerja bersama
"Hakordia harus jadi momentum penyadaran bahwa pemberantasan korupsi adalah kerja bersama," kata Ma'aruf Amin.
Ia juga menyebut masyarakat harus sadar tentang bahaya rasuah menjadi persoalan penting di Indonesia.
Korupsi merupakan kejahatan yang sistemik dan berakibat akan menganggu pembangunan di Indonesia.
Selain itu, Korupsi akan menghambat mobilisiasi dan alokasi sumber daya pembangunan.
"Korupsi kejahatan yang sistemik dan menjadi masalah serius bagi pembangunan di Indonesia karena menghambat mobilisasi dan alokasi sumber daya pembangunan,” kata Wakil Presiden Ma’aruf Amin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut salah satu cara KPK melakukan efleksi dalam kerja pemberantasan korupsi adalah dengan lebih banyak mendengar.