PR Komnas HAM untuk Jokowi-Ma'ruf Amin, Pelanggaran HAM Berat hingga Intoleransi
Pelanggaran HAM makin berat, konflik agaria dan sumber daya alam, dan tak kalah pentingnya adalah persoalan intoleranasi, diskriminasi, dan ekstremism
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pekerjaan rumah menjadi catatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk pemerintahan jilid dua Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mulai dari pelanggaran HAM berat hingga intoleransi.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
"Pelanggaran HAM makin berat, konflik agaria dan sumber daya alam, dan tak kalah pentingnya adalah persoalan intoleranasi, diskriminasi, dan ekstremisme dengan kekerasan yang bisa menggangu pembangunan ekonomi dan politik kita saat ini maupun masa depan," kata dia.
Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia di SMKN 57 Jakarta, Jokowi: Sekecil Apapun Bentuk Korupsi, Tidak Boleh
Komnas HAM juga meminta agar pemerintah menguatkan kelembagaannya, baik dari sisi mandat fungsi, wewenang, maupun sarana dan prasarana.
Sementara itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang hadir membuka kegiatan menuturkan, pemerintah terus berkomitmen melakukan penyelesaian pelanggaran HAM termasuk pula HAM masa lalu.
Baca: Reaksi Novel Baswedan Tanggapi Kasusnya yang Tak Kunjung Selesai, Masa Perintah Presiden Diabaikan?
Di antaranya, ujar Ma'ruf Amin, adalah melalui kajian-kajian oleh berbagai instansi yang berkompeten, melalui fungsi Komnas HAM yaitu pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang Hak Asasi manusia.
"Pemerintah tetap memegang komitmen untuk terus berupaya mencari solusi yang terbaik terkait penyelesaian HAM masa lalu," kata Ketua MUI non-aktif itu.