Tanggapi Wacana ASN Libur 3 Hari, Mardani Ali: Ini Sama Seperti Isu Pemangkasan Eselon III dan IV
Mardani Ali mengatakan pemerintah harus dapat memilih wacana yang baik dan tidak asal memberikan wacana yang kurang jelas.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menegaskan wacana ASN libur tiga hari bukan dari kementeriannya.
Tjahjo Kumolo mengatakan wacana tersebut merupakan usulan dari badan, lembaga, atau kementerian yang lain.
Menurut Tjahjo Kumolo harus ada pemeriksaan yang lebih lanjut.
Karena wacana ASN menambah hari libur menyangkut berbagai aspek di segala hal.
"Wacana itu tidak muncul dari Kemenpan RB, memang ada beberapa usulan baik dari badan, atau usulan dari menteri yang akan mempekerjakan di rumah ya silakan," terang Tjahjo Kumolo.
"Tapi harus ada telaah yang mendalam, karena ini menyangkut berbagai aspek," tambahnya.
Apalagi, dalam periode ke dua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan birokrasi yang ada saat ini.
Perampingan birokrasi yang direncanakan mempunyai maksud agar pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat.
Meski demikian, Tjahjo Kumolo menuturkan adanya wacana tersebut tidak akan menghambat visi dan misi Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari semua kalangan.
Mulai dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun masukan yang diterima nantinya harus dikaji terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)