Erick Thohir Gerak Cepat Tangani Kasus Garuda, Andre Rosiade: Shock Theraphy untuk Direksi BUMN Lain
Andre Rosiade mengatakan langkah cepat Erick Thohir dalam menangani kasus Garuda dapat menjadi peringatan bagi direksi perusahaan yang lain.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade mengatakan langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir yang cepat dalam penanganan kasus Garuda dapat menjadi peringatan bagi direksi perusahaan yang lain.
Hal tersebut diungkapkan dalam acara Sapa Indonesia Pagi dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/12/2019).
Andre mengapresiapi sikap Erick Thohir dalam menangani kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di dalam pesawat Garuda.
Langkah Erick Thohir yang sigap, dinilai Andre menjadi kejutan bagi semua jajaran direksi perusahaan BUMN.
Andre menegaskan, bagi para pemimpin perusahaan BUMN untuk tidak memanfaatkan kedudukan dan kekuasaan demi sebuah kepentingan.
"Kasus Garuda ini puncak gunung es, terlihat oleh publik dan kita sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Pak Erick Thohir," terang Andre.
"Dengan harapan langkah cepat dan tegas di kasus Garuda ini, bisa membuat shock theraphy kepada seluruh direksi BUMN yang ada. Agar ke depan jangan anda macam-macam melakukan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan di perusahaan untuk kepentingan pribadi, harapannya itu satu," tambahnya.
Saat ini, kasus yang sedang ditangani oleh Erick Thohir mengenai perusahaan BUMN yang bermasalah tidak hanya Garuda Indonesia, melainkan ada Bank Tabungan Negara (BTN) dan Asuransi Jiwasraya.
Andre sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang industri, investasi dan persaingan usaha juga meminta Erick Thohir menanggapi secara cepat kasus Jiwasraya.
Berbeda dengan kasus Century yang kerugiannya Rp 7 triliun, kerugian karena kasus Jiwasraya mencapai puluhan triliun dan ada tujuh juta nasabah yang merasa dirugikan.
Andre mengatakan Erick Thohir telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
"Bahkan ada megaskandal atau kasus yang luar biasa besarnya nanti namanya kasus Jiwasraya," ujar Andre.
"Century itu hanya Rp 7 triliun, Jiwasraya ini puluhan triliun, melibatkan tujuh juta nasabah. Pak Erick Thohir di kasus Jiwasraya ini sudah melakukan laporan kepada Kejaksaan Agung," imbuhnya.
"Sesuai dengan permintaan kita, Komisi VI sudah meminta sudah direspons oleh Pak Erick," tuturnya.