Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Desak Kasus Novel, Polri Ajak Masyarakat Doa Bersama

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Desak Kasus Novel, Polri Ajak Masyarakat Doa Bersama
Igman Ibrahim
Brigjen Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam hitungan hari saja. Hal itu pun langsung ditanggapi oleh Markas Besar Kepolisian RI.

Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan penyelidikan kasus penyiraman penyidik senior Novel Baswedan masih terus dilakukan oleh kepolisian RI. Namun perihal waktu penyelesaian kasus, pihaknya mengajak masyarakat berdoa bersama-sama.




"Nanti kita doa bersama lah, mudah mudahan penyidik nanti ada waktu akan menyampaikan penyidikan tersebut. Sangat serius penyidik menangani kasus ini. Mudah-mudahan apa yang jadi harapan harapan kita bersama seperti bapak presiden semua masyarakat berkaitan dengan kasus ini," kata Argo di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Baca: UPDATE Kasus Novel Baswedan, Jokowi Beberkan Ada Temuan Baru & Sudah Menuju Kesimpulan

Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, penyidik telah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus penyiraman Novel tersebut. Di antaranya menggunakan cara induktif dan deduktif.

"Induktif sudah dilakukan dari mulai TKP dari sana sudah menyisir kita sudah mendapatkan 73 saksi. Tentunya saksi inilah yang sudah di evaluasi satu persatu keterangannya seperti apa," ungkapnya.

Terkait dengan kasus ini, kata dia, penyidik dari Polri selama ini telah menganalisis bukti yang ada di TKP. Salah satunya keberadaan bukti CCTV.

Baca: Idham Azis Punya Temuan Baru, Jokowi Minta Kasus Novel Bisa Diungkap Secepatnya: Dalam Hitungan Hari

BERITA TERKAIT

"Kita sudah mengirimkan CCTV ke luar negeri sebagai pembanding di Australia dan juga beberapa dilakukan skesta wajah sudah kita buat dan sudah disebarkan. Tentunya partisipasi masyarakat yang kita tunggu tentunya kita sudah membuat beberapa saluran informasi yang akan kita terima dari masyarakat," ungkapnya.

Atas dasar itu semua, ia mengharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan oleh mabes polri.

"Mudahan-mudahan dengan kerja keras penyidik polda metro di bantu oleh mabes polri mudah-mudahan tidak berapa lama kita bisa memyampaikan nanti apa yang sudah dilakukan oleh penyidik," terangnya.

"Syukur syukur apakah nanti ada keterangan atau tidak, akan disampaikan secepatnya apa yang kita lakukan. Karena penyidikan kasus ini sudah kita komunikasikan dengan KPK, kita sudah beberapa kali paparan dan sudah kita lakukan apa yang dilakukan sebagai seorang penyidik untuk mengungkap kasus tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dalam hitungan hari.

Hal ini disampaikan Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) pagi.

Jokowi ingin Idham segera mengumumkan siapa penyerang penyidik senior KPK itu ke publik.

"Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Udah tanyakan langsung ke sana," ucap Jokowi.

Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan

Diketahui kemarin Senin (9/12/2019) Jokowi bertemu dengan Idham di Istana Merdeka, Jakarta selama 20 menit.

Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta laporan penanganan kasus Novel yang sudah dua tahun lebih tidak terungkap.

Menurut Jokowi, Idham menyampaikan ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Yang jelas sudah disampaikan kepada saya temuan barunya itu seperti apa. Tanyakan langsung ke Kapolri," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas