Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pusdiklat Mahkamah Agung Kembali Gelar Workshop dan Uji Kompetensi Humas

Pusdiklat Mahkamah Agung RI kembali menggelar workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pusdiklat Mahkamah Agung Kembali Gelar Workshop dan Uji Kompetensi Humas
Istimewa
Dari kiri ke kanan: Kepala Pusdiklat Menpim Edward TH Simarmata, Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI Zarof Rical, mantan Kadiv Humas Polri Komjen Pol (Purn) Setyo Warsito, dan Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani pada acara Pembukaan Pelatihan Sertifikasi Media Management Tingkat Banding. 

Pada hari terakhir kegiatan workshop dan uji kompetensi untuk profesi Humas di lingkungan kerja MA ini akan diselenggarakan assessment oleh para Asesor guna menguji kompetensi para Humas.

Para penerima sertifikasi adalah mereka yang sudah sangat ahli di bidang Humas.

Dimana prestasi, kerja keras serta dedikasi pada profesi sangat layak diapresiasi dan dapat dijadikan contoh bagi profesi Humas lainnya.

"Kompetensi yang didapat dari keilmuwan dan pengalaman dalam berinteraksi sebagai profesi Humas, akan makin mematangkan keterampilan strategis dan taktis dalam menjalankan fungsi Humas di lingkungan kerja MA," kata Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani dalam sambutannya.

Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani memberikan pidato dan menyambut 90 peserta workshop
Founder & Director LSPR Prita Kemal Gani memberikan pidato dan menyambut 90 peserta workshop & sertifikasi yang merupakan ketua dan wakil ketua Pengadilan tingkat Banding (tingkat Provinsi) dari seluruh wilayah Indonesia

Hal tersebut diperkuat pernyataan Setyo Warsito bahwa tugas seorang Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat semakin kompleks.

Hal tersebut dilihat dari tantangan di Indonesia seperti, digitalisasi, keterbukaan informasi yang massive, perkembangan masyarakat, mediamorfosis, dan era post truth.

Atas hal tersebut, ketua dan wakil ketua pengadilan di tingkat banding wajib memiliki kemampuan di bidang Humas.

Berita Rekomendasi

"Sehingga peningkatan kompetensi kepada ketua dan wakil ketua pengadilan tingkat banding (provinsi) pun mutlak adanya," ujar Kepala Balitbang Diklat Hukum Peradilan MA RI, Zarof Rical dalam paparannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas