Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Ari Askhara Cuma Dipecat, Bamsoet Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Meja Hijau

Bamsoet desak Erick Thohir pidanakan Ari Askhara setelah ketahuan selundupkan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tak Terima Ari Askhara Cuma Dipecat, Bamsoet Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Meja Hijau
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet tidak terima jika I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara hanya dipecat dari posisi Direktur Utama Garuda Indonesia.

Bamsoet meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga membawa kasus penyelundupan yang dilakukan Ari Askhara ke meja hijau.

Dilansir Tribunnews, hal tersebut diungkapkan Bamsoet dalam wawancara unggahan kanal YouTube metrotvnews, Senin (9/12/2019).

Bamsoet berpandangan masyarakat juga berharap Ari Askhara mendapatkan hukuman pidana dan tidak hanya dipecat.

Bamsoet meyakini tindakan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dilakukan Ari Askhara sudah menyangkut hukuman pidana.

"Jadi terkait dengan perilaku tindakan (mantan) Dirut Garuda, bagi kami dan bagi masyarakat tidak cukup dipecat," ungkap Bamsoet.

"Tapi harus dituntaskan pidananya," sambungnya.

BERITA TERKAIT

"Karena penyelundupan itu adalah pidana," tuturnya.

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini pun meminta Erick Thohir agar memproses kasus Ari Askhara ke ranah hukum agar diselesaikan oleh pihak kepolisian.

"Jadi saya minta kepada Saudara Erick Thohir, di samping melakukan pemecatan juga memproses kasus ini ke meja hijau," pinta Bamsoet.

"Tugas kepolisian nanti yang mengusut," imbuhnya.

Berikut video lengkapnya:

Awak Kabin Adukan Keburukan Ari Askhara ke Erick Thohir

Perkembangan terakhir dari kasus penyelundupan Ari Askhara adalah Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) yang mendatangi Kantor Kementerian BUMN, Senin (9/12/2019).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas