Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bung Hatta Award 2019 Ditiadakan, Ini Komentar KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Saut Situmorang menegaskan pemberian penghargaan kepada insan antikorupsi harus tetap ada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bung Hatta Award 2019 Ditiadakan, Ini Komentar KPK
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pimpinan KPK Saut Situmorang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

Selain Bivitri, dewan juri lainnya yang setuju meniadakan penghargaan dua tahunan ini ialah Zainal Arifin Mochtar, Yopie Hidayat, Agung Pambudi, dan Betti Alisjahbana.

Bivitri mengatakan dewan juri sebenarnya juga mengusulkan Bung Hatta Award untuk Jokowi dicabut.

Namun, usul itu tak disetujui oleh pendiri Bung Hatta Award.

Bung Hatta Award adalah penghargaan yang diberikan kepada tokoh yang dianggap bersih dari korupsi.

Jokowi menerima penghargaan ini saat masih menjabat Wali Kota Solo pada 2010.

Usul pencabutan penghargaan kepada Jokowi mengemuka ketika mantan Wali Kota Solo ini menyetujui pembahasan revisi UU KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas