Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara
Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar tes wawancara terhadap delapan orang calon hakim MK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar tes wawancara terhadap delapan orang calon hakim MK.
Mereka yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana Yudi Kristiana.
Tes wawancara berlangsung selama dua hari, Rabu (11/12/2019) hingga Kamis (12/12/2019) di ruang Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Baca: KY Persilakan KPK Tempuh Upaya Hukum Karena Kecewa MA Sunat Hukuman Koruptor
Baca: MA Harus Beri Jaminan Keamanan Kepada Hakim
Ketua Pansel Hakim MK Harjono mengatakan untuk hari ini, ada lima orang yang akan menjalani tes wawancara.
Sisanya tiga orang menjalani tes pada Kamis (12/12/2019).
"Wawancara meliputi banyak hal. Baik penguasaan Undang-Undang Dasar 1945, masalah MK, sosial budaya sampai track record para calon," ungkap Harjono.
Harjono melanjutkan para calon Hakim MK bakal diwawancarai oleh lima anggota Pansel serta panelis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Aji Samekto.
Masing-masing peserta diwawancarai selama 1 jam 15 menit.
Nantinya setelah tes wawancara usai, pansel bakal memilih 3 orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi.
Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember 2019.
Presiden Jokowi yang bakal memilih satu orang hakim MK pengganti hakim Dewa Gede Palguna.
Dewa Gede Palguna akan berakhir masa jabatannya pada 7 Januari 2020.
Dia pernah menjadi hakim MK pada periode 2003-2008 sehingga tidak bisa dipilih kembali.