Ikatan Guru Indonesia: Ujian Nasional Harusnya Dihapus Mulai 2020
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim mengatakan seharusnya pemerintah menghapus UN mulai tahun depan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Program kebijakan 'Merdeka Belajar' tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penggantian sistem Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Baca: Nadiem Makarim Sebut Konsep Pembelajaran Matematika dan Bahasa di Program Pengganti UN 2021 Berubah
Baca: Respons Sejumlah Tokoh Tanggapi Keputusan Mendikbud Nadiem Makarim Hapus Ujian Nasional
Menurut Nadiem, program ini ditemukan setelah dirinya berdiskusi dengan pendidik, serta stakeholder dunia pendidikan.
"Jadi ini adalah hasil dari diskusi intensif dari ratusan stakeholder. Guru, kepala sekolah, kepala dinas, pengamat pendidikan, dosen dan pakar di Indonesia," ucap Nadiem.
Salah satu program yang paling menonjol adalah penggantian sistem UN dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020. Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.