Kartu Pra Kerja segera Diluncurkan, Jokowi: Bukan Menggaji Pengangguran
Kartu Pra Kerja akan diluncurkan Agustus 2020 dengan diawali uji coba di Jakarta dan Bandung pada Maret 2020. Jokowi tegaskan implementasi sebenarnya.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kartu Pra Kerja akan segera diluncurkan beberapa bulan lagi.
Dilansir Kompas TV, pemerintah akan meluncurkan Kartu Pra Kerja pada Agustus 2020 mendatang.
Sebelum diluncurkan secara menyeluruh, Kartu Pra Kerja akan diujicobakan terlebih dahulu pada Maret 2020 ke dua kota besar, yaitu Jakarta dan Bandung.
Dalam rapat terbatas (ratas) mengenai Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial di Istana Kepresidenan, Kepala Negara menegaskan Kartu Pra Kerja bukan diluncurkan untuk menggaji pengangguran, Selasa (10/12/2019).
"Terkait implementasi Kartu Pra Kerja, saya ingin menegaskan lagi bahwa program ini bukan menggaji pengangguran," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), seperti yang ditayangkan Kompas TV.
"Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran," tegasnya.
Hal itu Jokowi sampaikan karena adanya persepsi keliru yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, banyak yang beranggapan, pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja untuk menggaji pengangguran.
"Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran," kata Jokowi.
"Tidak, itu keliru," sambungnya.
Jokowi pun menjelaskan, Kartu Pra Kerja diluncurkan pemerintah untuk membiayai pelatihan atau vokasi.
Sasaran kartu ini ialah untuk para pencari kerja yang berusia 18 tahun ke atas.
Adapun persyaratannya, peserta tidak sedang menjalani pendidikan formal.
Selain itu, kartu ini ditujukan bagi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.