Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua IKAGI Ungkap Perlakuan Diskriminasi Garuda Indonesia Terhadap Pegawai

Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia, Zaenal Mutaqqim mengungkap adanya sejumlah diskriminasi yang dilakukan Garuda Indonesia kepada pegawai.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ketua IKAGI Ungkap Perlakuan Diskriminasi Garuda Indonesia Terhadap Pegawai
AIRBUS
Armada pertama Airbus A330-900 pesanan Garuda Indonesia. Pesawat berbadan lebar generasi terbaru dari Airbus ini merupakan satu dari 14 pesawat A330-900 pesanan Garuda. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), Zaenal Muttaqin mengungkap adanya sejumlah diskriminasi yang dilakukan Garuda Indonesia kepada pegawai.

Pengakuan tersebut disampaikan Zaenal Muttaqim dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/12/2019).

"Pada prinsipnya di perusahaan Garuda Indonesia ini memang banyak hal yang terjadi, beberapa peristiwa yang diskriminasi terhadap perlakuan pegawai itu sangat kental," jelas Zaenal Muttaqin.

Diskriminasi tersebut terjadi antara pegawai darat, pilot, dan awak kabin.

Zaenal Muttaqin mengungkapkan, perlakuan terhadap pegawai seringkali dibeda-bedakan.

Zaenal Mutaqqim Garuda
Ketua Awak Kabin Garuda Indonesia, Zaenal Mutaqqim di acara Indonesia Lawyers Club. (Tangkap layar ILC tvOne)

"Jadi pada bagian lain, kadang-kadang budget kita awak kabin ini support kepada bagian yang lain, artinya ada darat, pilot, dan kabin," ujar Zaenal Muttaqin.

Diskriminasi tersebut misalnya dalam bentuk uang terbang serta penerbangan jarak jauh tanpa menginap.

Berita Rekomendasi

Dengan menerapkan penerbangan jarak jauh tanpa menginap itu menghilangkan travel allowance awak kabin.

"Penerbangan jarak jauh dengan tidak menginap itu kan coast produksi nya kecil. Jadi menghilangkan travel allowance kita, menghilangkan biaya penginapan kita, menghilangkan biaya loundry kita, di-cut off tadi, jadi biaya-biaya yang harus kita terima hilang," ungkapnya.

Selain itu, juga ada diskriminasi yang sifatnya punishment.

Soal membawa barang berlebihan, jika hal tersebut dilakukan oleh pemegang bagian penting di Garuda Indonesia maka tidak akan dipermasalahkan.

"Misalkan pilot membawa barang legal berlebihan itu tidak masalah hanya membayar pinalti saja sudah," ujarnya.

Namun, saat awak kabin membawa barang berlebihan langsung dilaporkan ke pusat dan memperoleh punishment.

"Kita bekerja dalam perusahaan yang sama tapi perlakuan perusahaan pada kita berbeda," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas