Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Dilengkapi Niat dan Tata Cara Melaksanakannya

Niat Tata Cara melaksanakan dan ketentuan tuntunan hadist sejarah puasa Ayyamul Bidh pahala puasa tiga hari di pertengahan bulan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Dilengkapi Niat dan Tata Cara Melaksanakannya
Tribun Timur
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Dilengkapi Niat dan Tata Cara Melaksanakannya 

TRIBUNNEWS.COM - Umat muslim disunahkan melaksanakan puasa minimal tiga kali setiap bulannya.

Dari beberapa puasa sunah, puasa Ayyamul Bidh merupakan satu diantaranya.

Puasa Ayyamul Bidh memiliki banyak keutamaan dan manfaat yang bisa didapat muslim ketika melaksanakannya.

Ayyamul Bidh merupakan puasa tiga hari di pertengahan bulan.

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriyah.

Pada Desember 2019, Puasa Ayyamul Bidh jatuh pada tanggal 10, 11, dan 12.

Niat Puasa Ayyamul Bidh
Niat Puasa Ayyamul Bidh (Tribunpekanbaru)

Berikut keutamaan puasa Ayyamul Bidh sebagaimana Tribunnews kutip dari berbagai sumber:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Melaksanakan Wasiat Rasulullah SAW

Dikutip dari Muslim.or.id, Rabu (11/12/2019), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

2. Melaksanakan Anjuran Rasulullah SAW

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas