Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Khofifah Indar Parawansa Penuhi Panggilan Sebagai Saksi di Sidang Romahurmuziy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Khofifah Indar Parawansa Penuhi Panggilan Sebagai Saksi di Sidang Romahurmuziy
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersiap menjadi saksi sidang kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sepuluh orang saksi diantaranya Khofifah Indar Parawansa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Rencananya, pada Rabu (11/12/2019) ini, dia akan memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Berdasarkan pemantauan, Khofifah sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu sekitar pukul 10.20 WIB.

Dia memakai baju kemeja lengan panjang berwarna cokelat dan jilbab berwarna putih. Dia tiba di pengadilan menggunakan kendaraan Kijang Innova berwarna hitam.

Baca: Eks Menag Lukman Tak Tahu Kode B1 Terkait Suap Jabatan

Baca: Romahurmuziy Marahi Sepupunya yang Jadi Saksi di Persidangan: Kenapa Kamu Sampaikan Itu?

Dia didampingi sejumlah pengawal.

"Saya memenuhi panggilan," kata Khofifah kepada wartawan di area Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Rabu (11/12/2019).

Setelah tiba di area pengadilan, dia masuk ke ruangan saksi.

BERITA REKOMENDASI

Dia menunggu di tempat itu untuk sampai dimulainya persidangan.

Sementara itu, Wawan Yunarwanto, jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengonfirmasi pemanggilan Kofifah sebagai saksi.

"Sesuai panggilan sidang demikian," kata Wawan.

Selain Khofifah, JPU pada KPK menghadirkan saksi-saksi lainnya.

Mereka yaitu, Staf Khusus mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Gugus Joko Waskito, dan staff administrasi Rommy, Amin Nuryadi.


Ini merupakan kedua kali, Khofifah menghadiri pemanggilan sebagai saksi untuk kasus jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Sebelumnya, dia memberikan keterangan untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi, pada 3 Juli 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas