Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Indra Charismiadji Tanggapi Program ''Merdeka Belajar'' Menteri Nadiem

Direktur Pendidikan VOX Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji menanggapi program "Merdeka Belajar" Nadiem Makarim.

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Indra Charismiadji Tanggapi Program ''Merdeka Belajar'' Menteri Nadiem
Tribunnews/Jeprima
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Pendidikan VOX Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji menanggapi program "Merdeka Belajar" Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Indra Charismiadji menyebut para guru belum mempunyai persiapan dalam menghadapi program terbaru Nadiem ini.

Sehingga, dirinya khawatir dengan program terbaru Mendikbud ini.

"Sama sekali belum, saya khawatir program ini, karena beliau bicara program ini dari hilirnya bukan hulunya," ujar Indra Charismiadji di Studio Menara Kompas, Rabu (11/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Menurut Indra, persiapan dari para guru adalah yang terpenting.

Ia mengatakan, Nadiem belum menjadikan persiapan para guru ini sebagai programnya.

"Persiapan guru ini menjadi sangat penting, namun sayangnya belum menjadi program beliau," katanya.

Berita Rekomendasi

Sehingga, Indra menyebut persiapan guru menghadapi program "Merdeka Belajar" itu seharusnya menjadi prioritas Nadiem Makarim.

"Kalau menurut saya, harusnya itu yang menjadi prioritas untuk membangun SDM," jelasnya.

Penjelasan 4 Program Pembelajaran Nasional "Merdeka Belajar"

Melansir Kompas.com, Nadiem menjelaskan rincian empat program pembelajaran nasional yang ditetapkannya.

Pertama, Nadiem memaparkan arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN.

Pada tahun 2020, USBN hanya diselenggarakan oleh sekolah.

USBN kali ini dilaksanakan untuk menilai kompetensi siswa.

Ujian tersebut dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

"Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

"Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran," kata dia.

Kedua, mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujarnya.

Ketiga, untuk penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kemendikbud akan menyederhanakannya dengan memangkas beberapa komponen.

Nadiem Makarim
Nadiem Makarim (dok. ICANDO)

Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen.

"Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri. Satu halaman saja cukup," kata Nadiem.

Keempat, dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), Kemendikbud tetap menggunakan sistem zonasi dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Menurut Nadiem, Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

"Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi," ujar Mendikbud.

Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

"Pemerataan akses dan kualitas pendidikan perlu diiringi dengan inisiatif lainnya oleh pemerintah daerah, seperti redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan guru," tuturnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas