Saor Siagian Ungkap 3 Kriteria yang Perlu Dimiliki Dewan Pengawas KPK
Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian meyakini ada tiga kriteria mutlak yang harus dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) saat di KPK nanti.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pegiat Antikorupsi, Saor Siagian meyakini ada tiga kriteria mutlak yang harus dimiliki Dewan Pengawas (Dewas) saat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti.
Pernyataan ini ia ungkapkan dalam proram Apa Kabar Indonesia Malam yang dilansir kanal YouTube Talk Show tvOne, Rabu (11/12/2019).
Kriteria ini dapat menghilangkan persepsi dari beberapa pihak yang menilai hadirnya Dewas KPK dapat melemahkan lembaga antirasuah itu.
Saor menilai siapapun yang menjadi Dewas harus dapat independen.
"Okelah dia (Dewas) dipilih oleh presiden, tetapi dia bukanlah tunduk kepada presiden," ujar Saor.
Dewas KPK diharapkan dapat bekerja secara objektif.
Meskipun Dewas dipilih oleh presiden, namun diharapkan dapat bekerja berdasarkan perintah undang-undang yang dibuat DPR.
"Jadi Dewas, tidak ada kaitan subjektif pada presidennya melainkan karena kelembagaan presiden," imbuhnya.
Selain itu, Saor menyebut kriteria kedua yang harus dimiliki oleh Dewas yakni sikap berani.
Karena kehadiran mereka nantinya akan berpengaruh pada keberadaan KPK di masa akan datang.
"Saya mengatakan syarat kedua ini mutlak, ketika dia jadi pengawas akan memiliki wewenang yang besar, ini menyangkut eksistensi KPK ke depan," ungkap Saor.
"Dia harus betul-betul berani," imbuhnya.
Jangan sampai Dewas memiliki nyali yang kurang, sehingga akan mudah diitervensi oleh beberapa pihak.
Tak hanya berani, Saor menyebut Dewas juga sudah tidak memikirikan soal nyawanya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.