Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya

Mulai hari ini, Kamis (12/12/2019), hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya
Kompas.com
Tes CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai hari ini, Kamis (12/12/2019), hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan.

Mengutip jadwal resmi yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung hingga 16 Desember 2019.

Bagaimana cara mengeceknya?

Seperti diberitakan Kompas.com, Senin (2/12/2019), Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, peserta dapt mengecek hasil seleksi administrasi lewat portal SSCN.

Baca: Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2019 di Kemenkumham, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini

Caranya, pelamar dapat melakukan login di portal SSCASN pada rentang waktu yang disebutkan dalam pengumuman instansi.

Tahapan pengecekannya sebagai berikut:

1. Login di portal SSCASN

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”.

Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.

3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jam seleksi.

Informasi itu di antaranya nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya.

Cara lainnya, pengumuman seleksi administrasi juga dipublikasikan melalui website dan media sosial masing-masing instansi.

Para pelamar bisa mengecek melalui laman resmi instansi yang dilamarnya.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan berikutnya adalah masa sanggah yang berlangsung pada 16-26 Desember 2019.

Masa sanggah disediakan untuk memberikan kesempatan bagi pelamar untuk menyampaikan sanggahannya jika dinyatakan tak lolos seleksi administrasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas