Bantah Adanya 'Karpet Merah' untuk Gibran, Politisi PDIP: Keputusan Bu Mega Tak Bisa Diganggu Gugat
Politisi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.
Diketahui, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo 2020.
Dilansir TribunWow.com, Dwi Ria juga menyinggung Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Disebutnya, apapun yang menjadi keputusan Megawati tak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (12/12/2019), mulanya Dwi Ria menyebut pencalonan Gibran itu merupakan hal yang patut dihargai.
Ia menyebut Gibran pun memiliki hak layaknya warga negara yang lain untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
"Sekarang ruang itu dibuka dan kemudian beliau mendaftarkan, kita harus menghargai hak dari setiap warga negara Indonesia ini untuk mencalonkan diri," ujar Dwi Ria.
Dia pun tak menampik adanya dinasti politik di negeri ini.
"Di DPR RI juga ada tadi punya dinasti dan segala macam, kemudian di pilkada semua partai saya rasa seperti itu," kata Dwi Ria.
Lantas, ia mempertanyakan pihak-pihak yang menganggap pencalonan Gibran sebagai hal yang salah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.