Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Adanya 'Karpet Merah' untuk Gibran, Politisi PDIP: Keputusan Bu Mega Tak Bisa Diganggu Gugat

Politisi PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Bantah Adanya 'Karpet Merah' untuk Gibran, Politisi PDIP: Keputusan Bu Mega Tak Bisa Diganggu Gugat
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Putra pertama Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, memberikan pidato politik di depan pendukungnya usai menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Solo 2010 ke kantor DPD PDIP Jawa Tengah, di Semarang, Kamis (12/12/2019). Gibran mendatangi kantor DPD PDIP Jateng dengan dikawal oleh ribuan pendukungnya. TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Dwi Ria Latifa membantah pihaknya memberikan 'karpet merah' untuk Gibran Rakabuming Raka pada Pilkada 2020.

Diketahui, putra pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu telah mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo 2020.

Dilansir TribunWow.com, Dwi Ria juga menyinggung Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Disebutnya, apapun yang menjadi keputusan Megawati tak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (12/12/2019), mulanya Dwi Ria menyebut pencalonan Gibran itu merupakan hal yang patut dihargai.

Ia menyebut Gibran pun memiliki hak layaknya warga negara yang lain untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

"Sekarang ruang itu dibuka dan kemudian beliau mendaftarkan, kita harus menghargai hak dari setiap warga negara Indonesia ini untuk mencalonkan diri," ujar Dwi Ria.

Berita Rekomendasi

Dia pun tak menampik adanya dinasti politik di negeri ini.

"Di DPR RI juga ada tadi punya dinasti dan segala macam, kemudian di pilkada semua partai saya rasa seperti itu," kata Dwi Ria.

Lantas, ia mempertanyakan pihak-pihak yang menganggap pencalonan Gibran sebagai hal yang salah.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas