Elite PKS Berharap Penunjukan 9 Anggota Wantimpres oleh Jokowi Bukan Semata Politik Akomodasi
Jazuli Juwaini berharap penunjukkan sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan semata-mata bukan politik akomodasi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI, Jazuli Juwaini berharap penunjukkan sembilan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan semata-mata bukan bagian dari politik akomodasi.
"Penunjukan Watimpres adalah hak prerogatif Presiden. Kita berharap penunjukan bukan semata politik akomodasi tapi benar-benar sesuai kapasitas dan integritas untuk memberi nasihat dan pertimbangan yang berkualitas dan negarawan kepada Presiden, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Watimpres," kata jazuli Juwaini kepada Tribunnews.com, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Baca: Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, Arief Puyuono: Dia Membuka Borok Jokowi Sendiri
Dia juga mempertanyakan apa manfaat dan nilai tambah keberadaan sembilan Watimpres yang sudah dilantik Presiden Jokowi bagi rakyat dan bangsa.
Menurut dia, hal tersebut penting dijelaskan serta dibuktikan kepada publik.
Karena fasilitas Watimpres menggunakan anggaran negara yang harus jelas fungsi dan outputnya bagi negara.
Baca: Ditunjuk Jokowi Jadi Ketua Wantimpres, Wiranto Tercatat Punya Harta Kekayaan Senilai Rp 542,4 Miliar
"Jangan sampai publik menilai ini hanya akomodasi politik Presiden kepada kelompok dan kepentingan tertentu. Nah kritik semacam ini harus dijawab dengan bukti kinerja yang tercermin dalam kebijakan-kebijakan Presiden yang pro rakyat, negara, dan bangsa," katanya.
Untuk itu menurut dia, Watimpres harus menjaga agar kebijakan Presiden tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasila dan mandat UUD 1945.
Baca: Resmi Dilantik Presiden Jokowi, Ini Tugas dan Besaran Gaji yang akan Diterima Wantimpres
"Kita juga berharap kebijakan-kebijakan Presiden yang menyatukan, menenangkan, mendamaikan, bukan kebijakan yang kontroversial, gaduh, dan kontraproduktif," jelasnya.
Ia juga berharap di periode kedua Jokowi ini mampu menghadirkan kebijakan yang harmoni, produktif, dan berkemajuan sebesar-besarnya berpihak pada kepentingan rakyat khususnya rakyat kecil.
Respons Wiranto ditunjuk Jokowi jadi Ketua Wantimpres
Wiranto mengucapkan banyak terima kasih kepada Jokowi karena diberi kepercayaan untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Dia berjanji akan memberikan pikiran dan pertimbangan kepada Jokowi.
"Mudah-mudahan kami bekerja bisa memberikan sumbang pikir dalam ruang yang mungkin berbeda dengan instrumen yang beliau sudah ada," kata Wiranto usai pelantikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Baca: Soal Majunya Gibran di Pilkada 2020, Pengamat: Memanfaatkan Momentum Politik
Ditanya soal alasan penunjukan dirinya sebagai Ketua Wantimpres, Wiranto meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada Presiden Jokowi.
"Tapi gini loh, lebih baik kamu jangan terlalu banyak nanya. Saya belum bekerja. Hari Senin nanti saya baru bekerja, itu pun baru nanti serah terima dengan yang lama. Setelah itu baru saya akan bicara," katanya.
Mantan Menko Polhukam ini menuturkan Wantimpres harus memahami betul jalan pikiran, keinginan, dan harapan Jokowi dalam menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan utamanya dalam membangun sumber daya manusia (SDM).
Baca: Wiranto Jadi Ketua 9 Anggota Wantimpres yang Dilantik Jokowi, Mengaku Sudah Sehat dan Siap Bekerja
"Beliau ingin ada satu lompatan dari satu kurva ke kurva yang lain. Yang lebih cepat untuk maju ke negeri ini. Kita ikuti jalan pikiran Presiden. Memberi pertimbangan kan harus mengikuti jalan pikiran yang diberikan pertimbangan," katanya.
Untuk diketahui, selain Wiranto, Jokowi juga melantik delapan anggota Wantimpres lainnya.
Mereka adalah politikus senior Partai Golkar Agung Laksono, politikus senior PDIP Sidarto Danusubroto, dan Pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir.
Baca: Cerita Stafsus Milenial Angkie Yudistia Sempat Takut Terjun Politik dan Pemerintahan
Komisaris Utama PT Mustika Ratu Tbk, Putri Kus Wisnu Wardani, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Maulana Al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya alias Habib Luthfi.
Ada pula politikus senior PPP Mardiono, pendiri Medco Group Arifin Panigoro, serta mantan Gubernur Jawa Timur Sukarwo alias Pakde Karwo.
Acara pelantikan berlangsung sederhana di Istana Negara dihadiri para tamu undangan dan sejumlah menteri serta pimpinan lembaga tinggi negara Kabinet Indonesia Maju.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasam menunjuk mantan Menko Polhukam Wiranto menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menurut Jokowi, Wiranto memiliki banyak pengalaman berbagai bidang dan telah menduduki posisi penting berbagai era pemerintahan.
"Pengalaman dan track record Wiranto saya kira sudah panjang di pemerintahan, untuk menangani banyak masalah," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Baca: Wiranto Jadi Ketua 9 Anggota Wantimpres yang Dilantik Jokowi, Mengaku Sudah Sehat dan Siap Bekerja
Baca: Profil Habib Luthfi Bin Yahya, Tokoh NU dan Ketua MUI Jawa Tengah yang jadi Wantimpres Jokowi
Menurutnya, sembilan Wantimpres nantinya akan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam mengambil keputusan, baik diminta maupun tidak diminta.
"Saya kira beliau-beliau memiliki kapasitas. Ada yang berkaitan dengan sosial, keagamaan, ekonomi," tutur Jokowi.
Pelantikan Watimpres berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Adapun Ketua Watimpres yaitu Wiranto dan delapan orang lainnya sebagai anggota.
Sembilan tokoh yang menjadi Watimpres yaitu :
1. Sidarto Danusubroto (politikus PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kuswisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politikus PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politikus Golkar)
7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
8. Sukarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).