Kakorlantas Tentukan Batas Maksimal Penumpukan Kendaraan Jelang Pintu Keluar Tol di Trans Jawa
Menurut Istiono, kepadatan diprediksi tidak akan terjadi kembali di pintu tol keluar Brebes (Brexit) menuju ke Semarang.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono telah mempersiapkan sejumlah langkah antisipasi kepadatan dan kemacetan saat pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru. Khususnya kepadatan yang terjadi pada jalan tol trans Jawa.
Istiono bilang, pihaknya telah menentukan batas panjang kemacetan atau penumpukan kendaraan jelang pintu keluar di ruas tol trans Jawa. Batas penumpukan yang telah ditentukan maksimal 10 Km.
"Solusi itu sudah kita semua, mudah-mudahan jarak rekomendasi antrian itu 5 km maksimal 10 km lah, itu udah harus dipotong dipenggal di gate berikutnya," kata Istiono di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/12/2019).
Baca: 198 Ribu Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2020
Menurut Istiono, kepadatan diprediksi tidak akan terjadi kembali di pintu tol keluar Brebes (Brexit) menuju ke Semarang.
Sejauh ini, pihaknya telah memprediksi penumpukan akan terjadi di tol Pejagan.
"Gak akan terjadi. Mungkin ada penumpukan di brexit, penumpukan akan terjadi di pejagan. Pejagan bila udah panjang kita alihkan ke Cirebon Barat, habis itu Brexit itu sampe tol Semarang," ungkap Istiono.
Kendati begitu, kata Istiono, pihaknya belum menentukan apakah akan mengambil kebijakan lalu lintas satu arah (one way) kembali atau tidak. Kebijakan tersebut dinilai akan sangat situasional kondisi lalu lintas di lapangan.
"Nanti kita lihat situasi, dan lihat situasi jika perlu akan satu arus nanti," tandas Istiono.