Presiden Jokowi Lantik Sembilan Wantimpres, Wiranto Jadi Ketua
Pelantikan Wantimpres berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pantauan di lokasi, kesembilan tokoh tersebut berbaris di ruang tengah Istana Negara menghadap Presiden Jokowi.
Pelantikan Wantimpres berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/P/2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca: Senyum Wiranto Sebelum Berangkat ke Istana
Adapun Ketua Wantimpres yaitu Wiranto dan delapan orang lainnya sebagai anggota.
Tampak sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dan pejabat negara lainnya turut hadir di antaranya, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Terawan Dwi Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Baca: Usia 60 Tahun, Begini Penampilan Putri Kus Wisnu Wardani saat Pelantikan Wantimpres
Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Ketua DPD La Nyala Mattalitti, Ketua MA Hatta Ali, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan lain-lain.
Sembilan tokoh yang menjadi Wantimpres yaitu :
1. Sidarto Danusubroto (politikus PDI-P)
2. Dato Sri Tahir (bos Mayapada Group )
3. Putri Kus Wisnu Wardani (bos Mustika Ratu)
4. Mardiono (politikus PPP)
5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)
6. Agung Laksono (politikus Golkar)
7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)
8. Sukarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)
9. Luthfi bin Yahya (Tokoh NU).