Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Hukuman Mati bagi Koruptor & Grasi, Sikap Jokowi Dinilai Kontradiktif, Ini Bantahan Stafsus

Stafsus presiden, Dini Shanti Purwono menjelaskan jika sikap Presiden Jokowi terhadap hukuman mati bagi koruptor dan grasi  tidak bertentangan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Soal Hukuman Mati bagi Koruptor & Grasi, Sikap Jokowi Dinilai Kontradiktif, Ini Bantahan Stafsus
Channel YouTube Talk Show tvOne
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menjelaskan sikap Presiden Jokowi terhadap hukuman mati bagi koruptor dan grasi kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun tidak bertentangan.

Dini membantah jika Presiden Jokowi tidak memiliki semangat dalam pemberantasan korupsi saat memberikan grasi kepada Annas Maamun.

Dini meminta masyarakat untuk melihat lebih dalam dengan pemberian grasi ini lewat data dan bukan lewat perasaan.




Menurutnya, pemerian grasi kepada Annas oleh Presiden Jokowi dengan pertimbangan nilai kemanusiaan.

Annas yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

"Kalau dilihat dari data, berapa kali sih Bapak Presiden ngasih garasi selama menjabat? Baru satu sekali" ujar Dini dikutip dari channel YouTube Talk Show tvOne, Jumat (13/12/2019).

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono (Channel YouTube Talk Show tvOne)

"Jadi jangan disimpulkan Pak Jokowi tidak pro terhadap gerakan pemberantasan korupsi," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

Disinggung soal hukuman mati, Dini mengatakan wacana hukuman mati untuk pelaku korupsi yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi berasal dari aspirasi masyarakat.

Wacana tersebut Presiden Jokowi kemukakan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di gelaran pentas drama 'Prestasi Tanpa Korupsi' di SMK 57, Jakarta, Senin (9/12/2019).

"Pak Jokowi bilang jika kebijakan ini adalah kehendak rakyat," bebernya.

Perempuan kelahiran 29 April 1974 melanjutkan, jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan hukuman mati perlu adanya diskusi menyeluruh DPR dan presiden lewat proses legislasi (pembentukan landasan hukum).

Baca: Gibran Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Solo, Pengamat Sebut Putra Jokowi Punya 2 Modal Politik

"Harus ada diskusi pastinya, antara DPR dan pemerintah, serta memperhatikan aspirasi dari masyarakat," ungkap Dini.

Dini Shanti Purwono juga mempertanyakan keefektifan dari hukuman mati untuk para koruptor yang tren di dunia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas