Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangisan Korban Penggusuran Tamansari Bandung, Teriakan Pemerintah Tak Punya Sertifikatnya

Sejumlah warga yang masih bertahan di kawasan rumah deret Tamansari, Kota Bandung menangis saat melihat rumah yang ditinggalinya dikosongkan.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Tangisan Korban Penggusuran Tamansari Bandung, Teriakan Pemerintah Tak Punya Sertifikatnya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Satu unit alat berat beko menghancurkan sejumlah bangunan rumah warga di lahan gusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan yang dijadikan proyek rumah deret itu diwarnai bentrokan antara Satpol PP dengan pemuda yang berusaha menghadang proses penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga yang masih bertahan di kawasan rumah deret Tamansari, Kota Bandung menangis saat melihat rumah yang ditinggalinya mulai dilakukan pengosongan.

Tangisan warga pun pecah pada saat petugas Satpol-PP mulai memasuki kawasan rumah deret Tamansari.

Teriakan demi teriakan diiringi isak tangis pun terdengar jelas, dilansir dari YouTube KompasTV, Jumat (13/12/2019).

"Sudah jelas, tanya aja statusku. Katanya negara bebas. Pemerintah nggak punya sertifikatnya tapi ambil diambil," ucap satu di antara warga perempuan dikawasan rumah deret Tamansari.

Meski begitu, Petugas Satpol-PP pun tetap melakukan pengosongan rumah-rumah tersebut diiringi tangisan dan teriakan warga.

Setelah melakukan pengosongan, Satpol-PP Kota Bandung pun mulai mempersiapkan alat berat di lokasi tersebut, untuk merobohkan bangunan yang masih berdiri kokoh.

Sejumlah warga juga berusaha melakukan penghadangan terhadap alat berat (beko). Kericuhan pun akhirnya tak terelakaan.

Warga Nangis
Screenshoot
Berita Rekomendasi

Meski begitu, petugas Satpol-PP pun tetap mendorong paksa massa pemuda.

Alat berat pun mulai melakukan penggusuran bagunan semi permanen di area tersebut.

Ditempat yang sama, Kasatpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyampaikan penggusuran yang dilakukan untuk menertibkan aset.

Ia pun menegaskan hal ini sesuai dengan perintah wali kota untuk melaksanakan pengamanan dan ketertiban aset.

Lanjut, Rasdian menyatakan Tamansari merupakan aset kota Bandung.

"Karena aset ini adalah milih pemerintah kota bandung, memang ini sepertnya agak cukup lama, kita sudah memberikan surat perintah, surat peringatan kesatu, kedua, ketiga, memang waktunya agak lama," tegas Rasdian.

Rasdian menegaskan, sebelum melakukan pengosongan pun pihaknya telah memberikan beberapa surat peringatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas