Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 dari Kemenkumham hingga BNN, Klik Link Berikut

12 instansi yang telah umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019, satu diantaranya adalah Kementerian Sekretariat Negara, simak informasi berikut.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Daftar Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 dari Kemenkumham hingga BNN, Klik Link Berikut
Kolase Tribunnews.com
2019 Hasil Seleksi Administrasi CPNS 

Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu pada 16–19 Desember dan kemudian dilanjutkan dengan pengumuman masa sanggah pada 26 Desember.

form massa sanggah
form massa sanggah (Tangkap layar https://sscn.bkn.go.id/)

Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Lalu bagaiamana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?

Cara mengeceknya dapat langsung masuk ke website masing-masing instansi.

Atau dapat pula dengan login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.

Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, namun Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.

Kalian hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.

Untuk mengetahui jumlah saingan pelamar pada Instansi dan formasi yang dilamar, anda bisa megecek melalui sscndata.bkn.go.id/spf.

Seleksi Administrasi merupakan satu dari tiga tahapan seleksi penerimaan CPNS 2019 selain Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jadi peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes SKD terlebih dahulu, jika lolos pada tahapan tes SKD pelamar harus mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.

Pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan pada Januari hingga Februari 2020.

Jadwal administrasi seleksi CPNS 2019
Jadwal administrasi seleksi CPNS 2019 (instagram/bkngoidoffical)

Sementara hasil SKD akan diumumkan pada bulan Maret 2020, kemudian bagi peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas